Namun demikian, bukan berarti kaum muslimin harus alergi terhadap kekuasaan, jabatan, dan harta. Bahkan, dalam keadaan tertentu kekuasaan harus direbut. Dalam kondisi tertentu, kepemimpinan harus diminta....
----------
Utbah bin Rabiah datang menemui Rasulullah saw. Setelah berbincang panjang lebar, tokoh Quarisy itu segera berkata, “Wahai Muhammad, sekarang dengar baik-baik. Aku akan menawarkan beberapa hal. Mungkin engkau bisa menerima salah satu diantaranya. Kalau dengan dakwahmu itu engkau ingin kekayaan, maka kami akan kumpulkan harta untukmu sehingga engkau menjadi orang terkaya diantara kami.
Kalau engkau ingin kehormatan dan kemuliaan, engkau kami angkat sebagai pemimpin. Kami tak akan memutuskan persoalan tanpa persetujuanmu. Kalau engkau ingin menjadi raja, kami bersedia menobatkanmu sebagai raja…” Peristiwa ini diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq seperti dituturkan Ibnu Hisyam dalam sirah-nya.
Jika misi utama Rasulullah sekedar menjadi penguasa, maka tawaran tokoh Quraisy itu merupakan kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Namun, dalam ucapan Utbah terkandung syarat, semua akan diberikan kalau dakwah Nabi memang bertujuan untuk itu semua. Utbah ingin menegaskan, kalau semua seruan dakwah Nabi selama ini hanya untuk merebut kekuasaan dan mengumpulkan harta, maka tidak perlu susah-susah. Kafir Quarisy akan memberikannya asal seruan tauhid dihentikan.
Tawaran menggiurkan seperti ini tak mustahil akan dihadapi aktivis dakwah di masa sekarang. Bentuknya bisa beragam. Bisa berbentuk jabatan, uang, atau iming-iming janji. Kaum Muslimin dalam kedudukannya sebagia pimpinan, kader, atau simpatisan harus mampu menempatkan posisi. Karena tujuan dakwah memang bukan kekuasaan, harta atau jabatan. Ketiga komponen tersebut hanyalah sarana. Rasulullah bersabda, “Janganlah engkau meminta kepemimpinan (imarah). Jika engkau menerima kepemimpinan atas dasar pemintaan, niscaya akan membebanimu. Jika kepemimpinan itu diberikan bukan atas dasar ambisi, engkau akan ditolong (dalam melaksanakannya).” (HR. an-Nasa’i).
Namun demikian, bukan berarti kaum muslimin harus alergi terhadap kekuasaan, jabatan, dan harta. Bahkan, dalam keadaan tertentu kekuasaan harus direbut. Dalam kondisi tertentu, kepemimpinan harus diminta.
Tentu saja, kemauan untuk mejadi pemimpin hendaknya tak berdasarkan ambisi, tapi sebuah kewajaran. Ia harus tumbuh dari sesuatu yang wajar, bukan rekayasa dengan memanipulasi kelemahan orang lain. Karenanya, sebaiknya permintaan untuk dijadikan pemimpin, bukan ditujukan kepada manusia, tapi kepada Allah. Allah berfirman, “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertaqwa,” (QS. Al-Furqan: 74).
Dalam bentuk yang lebih konkret Nabi Yusuf mencontohkan. Dengan terang-terangan dia menyatakan keinginannya untuk menjadi pemimpin. Bahkan, untuk itu ia menyampaikan beberapa kelebihan dan keahlian yang ia miliki. Pernyataan Nabi Yusuf itu diabadikan dalam Al-Quran, “Yusuf berkata ‘Jadikanlah aku bendahara negara karena aku orang yang pandai (hafizh) dan berpengalaman (‘alim)’,” (QS. Yusuf:55)
Jadi dalam keadaan tertentu kepemimpinan harus diminta. Tapi, siapakah yang berhak memintanya? Kalau kita perhatikan perjalanan sejarah kejayaan dan keabadian umat manusia, kita akan mendapatkan kenyataan: sebagian besar para Nabi adalah pemimpin. Sebut saja misalnya, Adam, Nuh, Ibrahim, Sulaiman, Yusuf dan Muhammad saw. Mereka adalah pemimpin.
Namun, kita juga menemukan realita, para Nabi dan pemimpin itu tak langsung lahir sebagai pemimpin. Mereka lahir dan besar dalam kancah pergerakan. Mereka menjadi pemimpin melalui proses. Dengan demikian, sangat tak bisa diterima kalau ada yang ujug-ujug datang menawarkan diri jadi pemimpin sementara selama ini tak ada kiprah yang ia lakukan.
Para Nabi itu menjadi pemimpin setelah melalui proses pematangan. Sebelum menjadi pemimpin Bani Israel, Nabi Musa harus menjadi aktivis penentang kezaliman Fir’aun. Ia harus menjadi buronan dan hidup di negeri rantau. Ia sempat menjadi penggembala kambing.
Sebelum menjadi penguasa Mesir, Nabi Yusuf adalah korban kecemburuan. Ia dibuang ke dalam sumur, menjadi budak yang diperjualbelikan. Bahkan, ia sempat mendekam dalam penjara. Realita ini juga yang menjelaskan mengapa Rasulullah saw tak menerima begitu saja tawaran Utbah bin Rabiah. Kekuasaan tak bisa berdiri sendiri. Ia memerlukan dukungan, proses, dan harakah (pergerakan).
Namun, yang disebut harakah (pergerakan) tak boleh diam. Tak boleh berjalan ditempat. Ia harus bergerak. Tak sepantasnya seorang aktivis hanya puas dengan memimpin harakah. Ada waktunya mereka tampil menjadi pemimpin yang lebih besar. Inilah yang dilakukan Rasulullah saw dan para sahabatnya hingga mereka mampu menjadi penguasa.
Kita sering menyerukan amar ma’ruf nahi mungkar. Tapi kita jarang berpikir untuk menjadi ‘amir (penguasa) atau menyiapkan ‘amir. Padahal amar ma’ruf akan bisa berlangsung dengan efektif, jika didukung oleh ‘amir. Bagaimana mungkin kita bisa memerintah kalau tidak ada pemerintah?
Sekarang peluang terbuka. Pertanyaannya siapkah kita bersaing? Siapkah kita mengalahkan lawan? Pertempuran yang kita hadapi sekarang bukan hanya menghadapi cacian, makian, dan hinaan seperti yang dialami Rasulullah saw pada periode Mekkah. Kita berhadapan bukan dengan orang-orang seperti kaum kafir Quarisy yang tak rela kekuasaannya direbut. Ditengah kita menyusup keturunan Abdullah bin Ubay, sang munafik yang merasa tersaingi. Di depan kita berdiri orang-orang Yahudi yang tak pernah rela Islam tegak di muka bumi.
Memang, jika tiba saatnya kemenangan pasti datang. Tapi bukan tugas kita untuk menunggu. Kemenangan itu harus disambut. Kekuasaan itu harus direbut.
Sabili No 13 Th. XI
http://www.oaseqalbu.net/modules.php?name=News&file=article&sid=665
Utbah bin Rabiah datang menemui Rasulullah saw. Setelah berbincang panjang lebar, tokoh Quarisy itu segera berkata, “Wahai Muhammad, sekarang dengar baik-baik. Aku akan menawarkan beberapa hal. Mungkin engkau bisa menerima salah satu diantaranya. Kalau dengan dakwahmu itu engkau ingin kekayaan, maka kami akan kumpulkan harta untukmu sehingga engkau menjadi orang terkaya diantara kami.
Kalau engkau ingin kehormatan dan kemuliaan, engkau kami angkat sebagai pemimpin. Kami tak akan memutuskan persoalan tanpa persetujuanmu. Kalau engkau ingin menjadi raja, kami bersedia menobatkanmu sebagai raja…” Peristiwa ini diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq seperti dituturkan Ibnu Hisyam dalam sirah-nya.
Jika misi utama Rasulullah sekedar menjadi penguasa, maka tawaran tokoh Quraisy itu merupakan kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Namun, dalam ucapan Utbah terkandung syarat, semua akan diberikan kalau dakwah Nabi memang bertujuan untuk itu semua. Utbah ingin menegaskan, kalau semua seruan dakwah Nabi selama ini hanya untuk merebut kekuasaan dan mengumpulkan harta, maka tidak perlu susah-susah. Kafir Quarisy akan memberikannya asal seruan tauhid dihentikan.
Tawaran menggiurkan seperti ini tak mustahil akan dihadapi aktivis dakwah di masa sekarang. Bentuknya bisa beragam. Bisa berbentuk jabatan, uang, atau iming-iming janji. Kaum Muslimin dalam kedudukannya sebagia pimpinan, kader, atau simpatisan harus mampu menempatkan posisi. Karena tujuan dakwah memang bukan kekuasaan, harta atau jabatan. Ketiga komponen tersebut hanyalah sarana. Rasulullah bersabda, “Janganlah engkau meminta kepemimpinan (imarah). Jika engkau menerima kepemimpinan atas dasar pemintaan, niscaya akan membebanimu. Jika kepemimpinan itu diberikan bukan atas dasar ambisi, engkau akan ditolong (dalam melaksanakannya).” (HR. an-Nasa’i).
Namun demikian, bukan berarti kaum muslimin harus alergi terhadap kekuasaan, jabatan, dan harta. Bahkan, dalam keadaan tertentu kekuasaan harus direbut. Dalam kondisi tertentu, kepemimpinan harus diminta.
Tentu saja, kemauan untuk mejadi pemimpin hendaknya tak berdasarkan ambisi, tapi sebuah kewajaran. Ia harus tumbuh dari sesuatu yang wajar, bukan rekayasa dengan memanipulasi kelemahan orang lain. Karenanya, sebaiknya permintaan untuk dijadikan pemimpin, bukan ditujukan kepada manusia, tapi kepada Allah. Allah berfirman, “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertaqwa,” (QS. Al-Furqan: 74).
Dalam bentuk yang lebih konkret Nabi Yusuf mencontohkan. Dengan terang-terangan dia menyatakan keinginannya untuk menjadi pemimpin. Bahkan, untuk itu ia menyampaikan beberapa kelebihan dan keahlian yang ia miliki. Pernyataan Nabi Yusuf itu diabadikan dalam Al-Quran, “Yusuf berkata ‘Jadikanlah aku bendahara negara karena aku orang yang pandai (hafizh) dan berpengalaman (‘alim)’,” (QS. Yusuf:55)
Jadi dalam keadaan tertentu kepemimpinan harus diminta. Tapi, siapakah yang berhak memintanya? Kalau kita perhatikan perjalanan sejarah kejayaan dan keabadian umat manusia, kita akan mendapatkan kenyataan: sebagian besar para Nabi adalah pemimpin. Sebut saja misalnya, Adam, Nuh, Ibrahim, Sulaiman, Yusuf dan Muhammad saw. Mereka adalah pemimpin.
Namun, kita juga menemukan realita, para Nabi dan pemimpin itu tak langsung lahir sebagai pemimpin. Mereka lahir dan besar dalam kancah pergerakan. Mereka menjadi pemimpin melalui proses. Dengan demikian, sangat tak bisa diterima kalau ada yang ujug-ujug datang menawarkan diri jadi pemimpin sementara selama ini tak ada kiprah yang ia lakukan.
Para Nabi itu menjadi pemimpin setelah melalui proses pematangan. Sebelum menjadi pemimpin Bani Israel, Nabi Musa harus menjadi aktivis penentang kezaliman Fir’aun. Ia harus menjadi buronan dan hidup di negeri rantau. Ia sempat menjadi penggembala kambing.
Sebelum menjadi penguasa Mesir, Nabi Yusuf adalah korban kecemburuan. Ia dibuang ke dalam sumur, menjadi budak yang diperjualbelikan. Bahkan, ia sempat mendekam dalam penjara. Realita ini juga yang menjelaskan mengapa Rasulullah saw tak menerima begitu saja tawaran Utbah bin Rabiah. Kekuasaan tak bisa berdiri sendiri. Ia memerlukan dukungan, proses, dan harakah (pergerakan).
Namun, yang disebut harakah (pergerakan) tak boleh diam. Tak boleh berjalan ditempat. Ia harus bergerak. Tak sepantasnya seorang aktivis hanya puas dengan memimpin harakah. Ada waktunya mereka tampil menjadi pemimpin yang lebih besar. Inilah yang dilakukan Rasulullah saw dan para sahabatnya hingga mereka mampu menjadi penguasa.
Kita sering menyerukan amar ma’ruf nahi mungkar. Tapi kita jarang berpikir untuk menjadi ‘amir (penguasa) atau menyiapkan ‘amir. Padahal amar ma’ruf akan bisa berlangsung dengan efektif, jika didukung oleh ‘amir. Bagaimana mungkin kita bisa memerintah kalau tidak ada pemerintah?
Sekarang peluang terbuka. Pertanyaannya siapkah kita bersaing? Siapkah kita mengalahkan lawan? Pertempuran yang kita hadapi sekarang bukan hanya menghadapi cacian, makian, dan hinaan seperti yang dialami Rasulullah saw pada periode Mekkah. Kita berhadapan bukan dengan orang-orang seperti kaum kafir Quarisy yang tak rela kekuasaannya direbut. Ditengah kita menyusup keturunan Abdullah bin Ubay, sang munafik yang merasa tersaingi. Di depan kita berdiri orang-orang Yahudi yang tak pernah rela Islam tegak di muka bumi.
Memang, jika tiba saatnya kemenangan pasti datang. Tapi bukan tugas kita untuk menunggu. Kemenangan itu harus disambut. Kekuasaan itu harus direbut.
Sabili No 13 Th. XI
http://www.oaseqalbu.net/modules.php?name=News&file=article&sid=665
Tidak ada komentar:
Posting Komentar