Translate

Jumat, 03 Juni 2011

Dalil tentang Azan dan Iqomat bagi Bayi Baru Lahir

apakah ada dalil yang shohih untuk menjadi dasar hukum untuk kebiasaan azan dan iqomat bagi bayi yang baru lahir, sehingga dapat bernilai sebagai ibadah kepada Alloh SWT.

Sungguh suatu kebahagiaan jika kita mendapati kaum muslimin di dalam setiap aktivitas ibadahnya kepada Allah swt berlandaskan dalil, baik Al Qur’an maupun As Sunnah, sehingga akan terpelihara dari kesesatan dan kesalahan.
Di antara hadits-hadits yang dipakai sebagai dalil untuk menyuarakan adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri adalah :
1. Sabda Rasulullah saw: “Siapa yang diberikan bayi kemudian diadzankan di telinga kanan dan mengiqomatkan di telinga kiri maka tidak akan terkena bahaya gangguan setan.”
Hadits ini maudhu’ (palsu) : Ia diriwayatkan oleh Abu Ya’la didalam “Musnadnya” (4/1604), darinya Ibnu as Sunni didalam “Amal al Yaum Wa al Lailah” (200/617) demikian juga Ibnu ‘Asakir (16/182/2) melalui jalan Abi Ya’la, Ibnu Basyron didalam “Al Amaali” (88/1), Abu Thohir Al Qursyi didalam “Hadits Ibnu Marwan al Anshori dan selainnya” (2/1) dari jalan Yahya bin al “Alaa ar Rozi dari Marwan bin Sulaiman dari Tholhah bin Ubaidillah al Uqoily dari al Hasan bin ali marfu’
Aku (Syeikh Albani) mengatakan : :”Sanad hadits ini maudhu’ (palsu), Yahya bin al ‘Ala, Marwan bin Salim yang menjadikan hadits ini maudhu’ dan diperkuat oleh Ibnul Qoyyim dalam “Tuhfatul Maudud” hal. 9 milik Al baihaqi dan dia mengatakan : Isnad hadits ini dho’if (lemah).
2. Sabda Rasulullah saw : Dari Abu Rofi, “Aku menyaksikan Rasulullah saw mengadzankan dengan adzan sholat di telinga Hasan saat Fatimah melahirkannya.”
Tirmidzi mengatakan : ”Hadits Shohih dan diamalkan.”
Al Mubarokfuriy yang menjelaskan hadits ini mengatakan setelah dia menjelaskan kedhoifan sanadnya dan berdalil dengan perkataan para imam dalam riwayat ‘Ashim bin Ubaidillah : “Jika engkau mengatakan : Bagaimana beramal dengannya padahal ia dhoif (lemah)? Aku mengatakan : “Ya, hadits ini lemah akan tetapi dia diperkuat oleh hadits Husein bin Ali ra yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la al Mushiliy dan Ibnu as Sunni.” !
Perhatikanlah, bagaimana dia menguatkan yang dhoif dengan yang maudhu’, dan tidaklah itu (dilakukan) kecuali dikarenakan tidak adanya pengetahuan terhadap kemaudhuannya dan pengelabuannya terhadap keinginan para ulama yang kami sebutkan dan hampir-hampir aku pun jatuh seperti itu, maka perhatikanlah!
Ya, barangkali penguatan hadits Abi Rofi’ dengan hadits Ibnu Abbas : “Bahwasanya Nabi saw mengadzankan di telinga Husein bin Ali pada hari kelahirannya dan mengiqomatkan di telinga kirinya.” dikeluarkan oleh Baihaqi di dalam “Asy Syu’ab” bersama hadits Hasan bin Ali dan dia berkata: “Di dalam sanad keduanya ada kelemahan.” Seperti juga disebutkan Ibnul Qoyyim didalam “at Tuhfah” hal. 16.
Aku (Syeikh Albani) mengatakan :”Bisa jadi sanad yang ini lebih baik dari sanadnya hadits Hasan dikarenakan bisa memberikan persaksian terhadap hadits Rofi’. Wallahu A’lam.”
Jika demikian, maka hadits itu bisa menjadi dalil untuk menyuarakan adzan karena ia juga terdapat dalam hadits Abi Rofi’. Adapun iqomat maka ia ghorib (lemah). Wallahu A’lam
(Silsilah al Ahadits adh Dho’iifah Wal Maudhu’ah, jilid 491 – 493
Jadi dari penjelasan di atas tampak bahwa hadits-hadits tersebut termasuk kategori dhoif (lemah).
Namun demikian, terjadi perbedaan ulama dalam hal beramal dengan hadits yang dhoif :
1. Pendapat pertama : Tidak boleh sama sekali beramal dengan hadits dhoif, tidak dalam hal keutamaan ataupun hukum. Ini adalah pendapat Yahya bin Ma’in, Abu Bakar al ‘Arobi, Imam Bukhori dan Muslim dan juga Ibnu Hazm.
2. Pendapat Kedua : Dibolehkan beramal dengan hadits dho’if. Ini pendapat Abu Daud dan Imam Ahmad.
3. Pendapat Ketiga : Dibolehkan beramal dengan yang dhoif dalam hal-hal keutamaan, nasehat-nasehat dan yang sejenisnya selama memenuhi persyaratan—sebagaiamana disebutkan oleh Syiekhul islam Ibnu Hajar—yaitu :
1. Dhoifnya tidak keterlaluan.
2. Termasuk dalam pokok-pokok yang diamalkan.
3. Tidak meyakini bahwa amal itu betul-betul terjadi akan tetapi meyakini secara hati-hati.
(Ushul al Hadits ‘Ulumuhu Wa Mushtholatuhu, DR. Muhammad ‘Ajjaj al Khotib, hal 351)

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/dalil-tentang-azan-dan-iqomat-bagi-bayi-lahir.htm

Perlukah Berbai'at di Zaman Sekarang?

Apakah saat sekarang ini kita harus, sunat atau wajib berbai'at? Mohon penjelasan ustadz mengenai dalil berbai'at ini.

Baiat menurut Ibnu Kholdun adalah berjanji untuk taat, yaitu seorang berjanji setia kepada pemimpinnya dan menyerahkan pandangan kepadanya dalam permasalahan dirinya dan kaum muslimin, tidak menyalahinya dalam urusan apapun serta mentaatinya dalam hal-hal yang disanggupinya baik dalam keadaan lapang maupun sempit.
Apabila mereka yang mau membaiat pemimpinnya, maka mereka meletakkan tangan-tangan mereka di atas tangannya sebagai penegasan janji, persis seperti yang dilakukan antara seorang penjual dengan pembeli, yaitu dengan saling menjabat-tangan.” (Muqoddimah Ibnu Kholdun juz I hal 108)
Baiat ini disyariatkan di dalam Islam berdasarkan dalil-dalil berikut :
  1. Firman Allah swt, “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka .dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al Mumtahanah : 12)
  2. Hadits Rasulullah saw,”Dari Utsman bin Khoitsam bahwasanya Muhammad bin al Aswad bin al Kholaf memberitahu bahwa ayahnya al Kholaf ra. menyaksikan Rasulullah saw membaiat manusia pada hari pembebasan Mekah maka manusia pun membaiatnya untuk islam.” (HR. Ahmad)
Macam-macam baiat di masa Rasulullah saw dan para sahabat :
  • Baiat masuk islam yang mengharuskan seseorang untuk tunduk kepada berbagai hukum islam.
  • Baiat meminta perlindungan seperti yang dilakukan saat baiat di hari Aqobah yang ketika itu beliau saw mengambil baiat dari kaum Anshor dalam rangka melindunginya sebagaimana mereka melindungi para istrinya.
  • Baiat untuk tidak lari dari medan pertempuran seperti baiat Ridhwan.
  • Baiat yang diberikan kepada Amirul Mukminin untuk mendengar dan taat kepadanya dalam rangka mendengar dan taat kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah
  • Baiat dalam bentuk ikatan janji untuk melakukan suatu amal, seperti ikatan janji yang dilakukan oleh para mujahidin di perang Yarmuk.
Selanjutnya di dalam masyarakat islam dikenal dengan dua jenis baiat :
  1. Baiat kepada penguasa muslim untuk mendengar dan taat.
    Baiat ini pada asalnya tidak boleh diberikan kecuali kepada seseorang, yakni Amirul Mukminin. Sabda Rasulullah saw, “Apabila baiat diberikan kepada dua orang khalifah, maka bunuhlah yang kedua.” (HR. Muslim)
  2. Baiat kepada Syeikh untuk bertaqwa, pada awalnya baiat ini dilakukan kaum sufi bahkan menjadi ciri khasnya.
Akan halnya baiat untuk melakukan amal shalih, maka seseorang boleh mengambilnya dari siapapun. Keduanya tidak lalu terikat secara individu.
Demikianlah dinyatakan oleh para ahli fiqih dari kalangan madzhab Hanafi : “seseorang memberikan perjanjian (baiat) baiat kepada syeikh. Di saat yang bersamaan dia memberikan baiat kepada Syeikh yang lain. Dari dua perjanjian itu manakah yang mengikat? Mereka menjawab bahwa tidak ada satu pun yang mengikutnya. Hal itu tidak berdasar.”
Berdasarkan keterangan ini maka setiap baiat yang diterima oleh para syeikh dari para muridnya atau yang diterima para pemimpin dari pengikutnya tidaklah bersifat mengikat….
Zaman sekarang tahta khilafah telah tiada. Para Fuqoha madzhab Syafi’i telah menulis bahwa dalam keadaan seperti ini hukum khilafah diberikan kepada orang yang paling alim di zamannya. Sementara madzhab Hanafi berprinsip bahwa seseorang tidak dianggap khalifah kecuali setelah seluruh perintahnya dipatuhi, yakni setelah kekuasaan eksekutif dimiliki. Sebelum hal ini terwujud, maka baiat yang diakui hanyalah baiat amal. (Membina Angkatan Mujahid, Said Hawwa, hal. 131– 132)
Ketidak-beradaan kholifah kaum muslimin menjadikan baiat tidaklah wajib dilakukan oleh setiap muslim namun demikian baiat (amal) ini perlu dilakukan oleh seseorang yang ingin beramal islami memperjuangkan islam dan kaum muslimin sebagai peneguhan dan bentuk keseriusan.
Dalam keadaan sekarang ini hendaklah seseorang  memahami secara baik kepada siapa dia berabaiat, artinya hendaklah baiat tersebut dilakukan atas dasar ilmu dan pemahaman tidak atas dasar emosional atau hawa nafsu.
Hendaknya ia mempelajari terlebih dahulu secara baik tentang jamaah yang dipimpin oleh orang yang akan dibaiatnya: bagaimana aqidahnya? Adakah hal-hal penyimpangan di dalamnya? Bagaimana prinsip-prinsip da’wahnya? Apa tujuan da’wahnya? dan lain-lain. Sehingga tidak memunculkan penyesalan di akhir dikarenakan kekurang-jelian dalam melihat dan mempelajari jamaah yang akan diikutinya.
Ketika seseorang memberikan baiatnya kepada seorang pemimpin dalam suatu jamaah maka ia diharuskan mentaati dalam amal-amal kebaikan dan ketaatan kepada Allah. Namun ketaatan tersebut bukanlah ketaatan yang tanpa ilmu (taqlid) karena ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya haruslah di atas dari ketaatan kepada yang lainnya. Karena baiat ini adalah baiat amal maka tidak ada keterikatan antara seorang pengikut dengan pemimpinnya, sebagaimana penjelasan di atas.

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/perlukan-berbai-at-di-zaman-sekarang-ini.htm

Halalkah Daging di Negara Non Muslim?

Saya seorang mahasiswa yang sedang belajar di Eropa. Selama berada di sini, ada beberapa hal yang mengusik perhatian saya terkait dengan kehalalan makanan yang saya konsumsi. Karena berhati-hati, saya cenderung memasak sendiri makanan yang saya makan di samping juga pertimbangan keuangan yang lebih hemat.
Akan tetapi, hal ini juga tidak lepas dengan perasaan ragu-ragu saya tentang status daging yang saya beli di supermarket. Pertanyaan saya:
  1. Apakah daging sapi, ayam, dsb halal dikonsumsi mengingat cara penyembelihannya yang mungkin tidak sesuai syariat Islam? 
  2. Cara pengolahan daging mentah di sini tidak membedakan jenis dagingnya (berdasarkan pengamatan saya) di mana kelihatannya pisau yang digunakan sama untuk memotong dan mengemas daging sapi, babi atau yang lainnya. Bagaimana status daging binatang halal yang cara pemotongan dan pengemasannya nya seperti ini (walaupun jelas di sini daging dikelompokkan berdasarkan jenisnya).

Tentang hukum sembelihan orang-orang Ahli Kitab telah disebutkan Allah swt didalam firman-Nya, ”…Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka.” (QS. Al Maidah: 5) dan yang dimaksudkan dengan makanan dalam ayat ini adalah sembelihan sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas ra. Sedangkan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani, karena pada asalnya mereka adalah ahli tauhid..
Berdasarkan ayat di atas, maka para ulama telah bersepakat bahwa sembelihan orang-orang ahli kitab halal bagi kaum muslimin begitu pula sebaliknya.
Namun demikian harus juga diperhatikan hal-hal berikut :
  1. Penyebutan nama Allah saat penyembelihan.
    Ibnu Rusyd mengatakan bahwa apabila orang-orang ahli kitab dalam penyembelihannya tidak diketahui apakah menyebut nama Allah atau tidak, maka menurut jumhur ulama boleh dimakan, sebagaimana diriwayatkan dari Ali, dan aku (ibnu Rusyd) tidak menyebutkannya di sini. Hal ini mengandung kemungkinan untuk dikatakan bahwa pada asalnya sembelihan mereka tidak boleh dimakan kecuali memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Islam. Apabila dikatakan dalam hal ini bahwa penyebutan nama Allah adalah persyaratan dalam penyembelihan maka diharuskan untuk tidak dimakan karena adanya keraguan dalam hal ini. Adapun apabila diketahui bahwa mereka menyembelih untuk hari-hari besar atau gereja-gereja mereka maka para ulama memakruhkannya, demikianlah perkataan Imam Malik. Di antara para ulama ada yang membolehkannya sebagaimana perkataan Asyhab dan sebagian lagi ada yang mengharamkannya, seperti Syafi’i.

    Perbedaan mereka disebabkan adanya pertentangan antara keumuman ayat didalam permasalahan ini, yaitu,”…Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka.” (QS. Al Maidah : 5) yang mungkin mengkhususkan firman Allah lainnya,” dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqoroh : 173). Dan kemungkinan yang lain adalah ayat ini “ dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqoroh : 17) mengkhususkan firman Allah,”…Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka.” (QS. Al Maidah : 5) Jadi salah satu dari dua kemungkinan itu mengecualikan salah satu yang lainnya.

    Siapa yang berpendapat bahwa firman Allah” dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqoroh : 173) mengkhususkan firman Allah swt,”…Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka.” (QS. Al Maidah : 5) maka tidak diperbolehkan memakan sembelihan untuk hari-hari besar dan gereja-gereja mereka, namun bagi orang yang berpendapat sebaliknya maka diperbolehkan. (Bidayatul Mujtahid juz I hal. 330)
  2. Cara penyembelihannya.
    Hal yang harus diperhatikan juga terhadap sembelihan ahli kitab adalah cara penyembelihannya harus seperti cara-cara kaum muslimin dalam penyembelihan yaitu memutuskan tenggorokan dan saluran (nadi) makanan, tidak disyariatkan memotong dua nadi. Apabila seseorang melihat secara langsung seorang ahli kitab menyembelihnya dengan cara mencekik atau memecahkan kepalanya maka ini diharamkan. Namun jika ia tidak melihatnya atau mendengar cara penyembelihannya itu maka sembelihan itu tetap dibolehkan, seperti yang dikatakan Abu Hanifah, “Sesungguhnya sembelihan ahli kitab boleh dimakan jika tidak disaksikan penyembelihannya dan tidak didengarnya sedikit pun atau didengar dan disaksikan penyebutan nama Allah swt saja didalamnya… seperti yang diriwayatkan dari Ali saat ditanya tentang orang ahli kitab yang menyembelih dengan mengucaokan (saat menyembelihnya) apa yang mereka ucapkan.’ Beliau pun menjawab,’Sesungguhnya Allah telah menghalalkan sembelihan mereka dan Dia swt mengetahui apa yang mereka ucapkan (saat menyembelih).” (Bada’iush Shona’i fii Tartiibisy Syaro’i juz 10 hal 167 Maktabah Syamilah)
Jadi sembelihan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) baik di Eropa ataupun di negeri lainnya halal dimakan selama :
  1. Anda menyaksikan atau mendengar bahwa penyembelihan tersebut dengan menyebutkan nama Allah saja.
  2. Cara penyembelihannya sesuai dengan cara yang dilakukan Islam dalam penyembelihan, tidak dengan menggunakan cara mencekik, memecahkan kepalanya atau disetrum dengan listrik
  3. Jika anda tidak melihat atau mendengar tentang bagaimana mereka melakukan penyembelihan, apakah disebutkan nama Allah saja atau nama selainnya, atau apakah cara penyembelihannya sesuai dengan cara Islam atau tidak maka ini boleh dimakan, berdasarkan riwayat dari Ali ra diatas.
Adapun perihal daging-daging yang berasal dari hewan-hewan yang halal untuk dimakan namun kemungkinan penyembelihannya menggunakan pisau yang juga dipakai untuk memotong babi atau anjing adalah sebagai berikut :
  1. Anda tidak diperbolehkan memakan daging tersebut jika anda betul-betul mengetahui bahwa daging itu disembelih dengan pisau yang telah digunakan untuk memotong babi atau anjing, kecuali jika si penyembelih sebelum menyembelih daging dari hewan yang halal itu terlebih dahulu mencuci pisau tersebut dengan menggunakan air dan tidak disyaratkan tujuh kali pencucian dengan disertai tanah.
  2. Namun jika anda tidak mengetahuinya baik melihatnya secara langsung penyembelihannya atau mendengar tentangnya apakah menggunakan pisau yang juga digunakan untuk memotong anjing atau babi tanpa disucikan terlebih dahulu maka boleh dimakan berdasarkan hadits, bahwa Rasulullah saw pernah memakan daging kambing panggang beracun yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi tanpa beliau saw bertanya kepadanya siapa yang menyembelihnya apakah muslim atau yahudi, tidak menanyakan alat yang digunakan untuk menyembelihnya apakah sebelumnya digunakan untuk daging babi atau tidak begitu juga tentang alat yang digunakan untuk menghidangkannya. Dalil lain yang bisa digunakan juga adalah apa yang diriwayatkan oleh Ali ra saat beliau ditanya tentang sembelihan ahli kitab yang menyebutkan (dalam menyembelihnya) apa yang mereka sebutkan.’ Beliau pun menjawab, ’Sesungguhnya Allah telah menghalalkan sembelihan mereka dan Dia swt mengetahui apa yang mereka katakan.”
Namun demikian, anda harus senantiasa sungguh-sungguh untuk memberikan penilaian terhadap setiap daging sembelihan yang anda dapati dan tidak meremehkannya. Dan jika anda masih tetap ragu-ragu akan kehalalannya maka lebih baik anda tinggalkan dan anda beralih kepada yang anda yakini kehalalannya sebagaimana hadits Rasulullah saw, “Tinggalkanlah hal-hal yang anda ragukan dan beralihlah kepada hal-hal yang tidak anda ragukan.” (HR. Tirmidzi)

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/halalkah-daging-di-negara-non-muslim.htm

Tata Cara Taubat Nasuha

Apa yang dimaksud dengan taubat nasuha? Bagaimana cara melakukannya?

Sesungguhnya tidak satu manusia pun di alam ini yang terbebas dari dosa walaupun kecil. Namun demikian Allah swt dengan rahmatnya kepada hamba-hamba-Nya selalu memberikan kepada mereka yang berbuat dosa kesempatan untuk bertaubat dari segala dosa dan kesalahan. Allah selalu membukakan pintu taubat-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang mau bertaubat selama ruhnya belum berada di kerongkongan atau matahari terbit dari barat.
Taubat dari dosa menurut Al Ghozali adalah kembali kepada Sang Maha Penutup aib dan Yang Maha Mengetahui yang ghaib (Allah swt). Ia merupakan awal perjalan orang-orang yang berjalan, modal orang-orng sukses, langkah awal para pencinta kebaikan, kunci istiqomah orang-orang yang cenderung kepada-Nya, awal pemilihan dari orang-orang yang mendekatkan dirinya, seperti bapak kita Adam as dan seluruh para Nabi.(Ihya Ulumuddin juz IV hal 3)
Tentunya taubat seorang yang berdosa hendaklah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh bukan bertaubat kemudian dengan mudahnya dia mengulangi lagi perbuatan maksiatnya. Inilah yang disebut dengan Taubat Nashuha artinya taubat yang sebenar-benarnya, murni dan tulus, sebagaimana firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. At Tahrim : 8)
Dosa yang dilakukan seorang manusia baik yang terkait dengan Allah swt, seperti : tidak menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun dosa yang terkait dengan manusia lainnya, seperti : mencuri harta bendanya dan lainnya, menuntutnya untuk melakukan taubat agar Allah swt memberikan ampunan kepadanya dan manusia yang dizhalimi tersebut memberikan pemaafan kepadanya.
Cara-cara melakukan taubat nashuha :
1. Meninggalkan kemaksiataan yang dilakukannya.
2. Menyesali perbuatannya.
3. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya.
4. Jika terkait dengan hak-hak orang lain maka hendaklah ia mengembalikannya kepada yang memilikinya.

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/tata-cara-taubat-nasuha.htm

Kamis, 02 Juni 2011

Apakah arafah?

Hari Arafah sama dengan hari kesembilan Dhulhijjah. Merupakan hari disempurnanya agma. Yang jatuh sekitar tanggal 6 November, 2011.

“Di antara peristiwa moralitas dan perpindahan yang luar biasa yang terjadi pada kesempatan Haji, terdapat hari yang mulia dan doa yang dilakukan oleh para jamaah haji, yaitu padang 'Arafah. Umat manusia dari seluruh dunia berkumpul di tempat ini untuk memohon ampun pada Allah melalui Talbiyah dan memohon  pada Allah, menyerahkan diri sepenuh hati meminta rahmat-Nya disertai dengan ketakutan terhadap Penyiksaan-Nya. Mereka memohon karunia-Nya yang merupkan demonstrasi Islam yang terbesar. Peristiwa ini mengingatkan satu peristiwa yang yang luar biasa, yaitu hari kiamat di mana akan dikumpulkan semua umat manusia baik generasi awal maupun terkahir dalam satu tempat, yang merupakan hari penentuan keputusan besar  yang akan menentukan nasib umat manusia. Setiap orang akan tahu apakah  keputusannya  untuk menikmati kenikmatan dan kebahagian yang kekal atau mendapatkan penderitaan yang paling menyakitkan."
Diambil dari buku yang  berjudul:  el Hadj wa Tahdhîb e-nufus Sheikh 'Abd el e-Razzaq' Abbad (168-176). Kehadiran para jamaah di Arafah adalah suatu hukum yang sakral, tanpa hal ini haji tidak sah. Semua jamaah haji berkumpul disini pada hari ini (hari ke-9 bulan Dhoul Hijja), semua rukun yang dilakukan ditempat ini sepanjang hari ( hari ke-9 bulan dzulhijah), sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad (SAW sallallâhou), selama ibadah hajinya yang unik di hégirien, 10 tahun, yang diikuti oleh beberapa ratus dan dua puluh ribu peziarah, pengikut. Ketika Nabi Muhammad (SAW sallallâhou), ditanyai oleh salah seorang sahabat  tentang pentingnya hari ini, beliau menjawab: "Tidak ada hari lain di mana Allah menyelamatkan jumlah terbesar manusia dari neraka, seperti yang dilakukan oleh Arafah".
Dan ia dianjurkan untuk orang yang beriman pada hari Arafah ini, untuk berpuasa di tempat mereka berada.
Hari Arafah adalah hari besar, tampak seperti pada hari ketika semua manusia akan bereinkarnasi kemudian bersiap-siap menunggu putusan Allah. Sesungguhnya, mereka yang menjadi milik Arafah meninggalkan keluarga mereka dan hubungan dekat mereka, harta mereka dan urusan mereka, semua berkumpul dengan pakaian yang sama, yang disukai Allah. Mereka menghabiskan waktu mereka untuk membaca Al Qur'an, untuk mengingat Allah (zikir) dan memanjatkan doa (dou 'a) pada Nya. Semua umat ingin menggunakan kesempatan ini untuk lebih dekat dengan Allah. Mereka datang, jutaan umat manusia, bukan untuk wisata, bukan untuk beristirahat, bukan untuk mencari sesuatu yang eksotis, atau untuk bersenang-senang. Mereka tidak datang untuk bisnis. Mereka datang dengan satu panggilan saja dan tujuan akhir: mematuhi Allah, pada Dia, seperti Dia, mengakui Ke-Esa-an-Nya, Kekuasaan-Nya, memohon berkah Nya dan ridhoNya.
Ketika mengikuti contoh mereka, kita yang tidak dapat hadir di tempat yang mulia ini, sebagaimana dikatakan Nabi (sallallâhou alayhi wa sallam), menyuruh kita untuk berpuasa hari ini, dan untuk mengisi hari ini dengan doa, mengingat dan berdoa pada Allah. Kita tidak diperbolehkan untuk menghilangkan hari ini, kesempatan ini, jika kita ingin, agar kita juga, menjadi antara orang-orang yang akan diselamatkan dari neraka.

Dan ketika matahari tiba di pada porosnya, kemudian diumumkan hari akhir Arafah, usahakan memperbanyak memuja Allah, mnyeru nama-Nya dengan menangis, menyerukan dengan suka cita. Apayang dilakukan disini berlipat ganda dan meningkat, bagi yang beriman tidak menginginkan ini permohonan terkhir, berharap matahari terbenam lama agar dapat memanfaatkan waktu tersebut. Karena beberapa saat setelah matahari terbenam, harus meninggalkan Arafah, meninggalkan padang Arafah dan menuju Mina, melalui Muzdalifa, dalam kerendahan hati, dalam kedamaian. Lautan manusia, pria, wanita, kulit hitam, putih, orang muda, orang tua, berjalan kaki, dengan kendaraan, dengan pakaian yang sama, dengan lafal yang sama:
"Labbeyk allouhamma labbeyk", aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, ya aku memenuhi panggilanmu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kekuasaan adalah kepunyaan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.
Yang dapat merasakan saat-saat keimanan yang kuat hanya mereka yang pergi dan memenuhi  panggilan Haji semuanya karna Allah, sulit dimengerti dan tak terbayangkan bila umat Islam dapat menghabiskan uang dan waktu mereka dalam perjalanan kenikmatan dan wisata, sementara mereka belum memenuhi kewajiban ini.

Ibadah haji  diharuskan hendaknya hal yang pertama kali dilaksanakan, dari uang yang dikumpulkan. Dan orang hanya diharus naik haji sekali, seumur hidupnya, pada tempat-tempat suci diberkati yang dilalui oleh Nabi Muhammad (SAW sallallâhou), yang menyaksikan kelahiran Nabi ini, Islam, tempat-tempat yang memberikan bukti dari wahyu ilahi, oleh karena itu hal ini  tidak akan dapat ditemukan di tempat indah lainnya, lebih hidup, semakin besar ide-ide segar didapatkan, lebih megah dibandungkan dengan Masjid Besar ini, padang Arafah, wilayah Mina, dan akhirnya tetapi bukan yang terkahir yaitu makam Nabi (SAW sallallâhou).
http://id.go-makkah.com/dossier/articles/268/Apakah+arafah%3F.html

HARI PENGADILAN 1

Rasulullah SAW Menangis Ketika Di Padang MahsyarDari Usman bin Affan bin Dahaak bin Muzahim daripada Abbas ra, bapa saudara Rasulullah SAW dari Rasulullah SAW telah bersabda, yang bermaksud:“Aku adalah orang (manusia) yang paling awal dibangkitkan dari kubur (bumi) pada hari kiamat yang tiada kebanggaan. Bagiku ada syafaat pada hari kiamat yang tiada kemegahan. Bendera pujian di tanganku dan nabi-nabi keseluruhannya berada di bawah benderaku. Umatku adalah umat yang terbaik. Mereka adalah umat yang pertama dihisab sebelum umat yang lain. Ketika mereka bangkit dari kubur, mereka akan mengibas (membuang) tanah yang ada di atas kepala mereka. Mereka semua akan berkata:“Kami bersaksi bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan kami bersaksi bahawa Muhammad itu Rasulullah. Inilah yang telah dijanjikan oleh Allah Taala serta dibenarkan oleh para rasul.” Ibnu Abbas ra berkata: “Orang yang pertama dibangkitkan dari kubur di hari kiamat ialah Muhammad SAW. Jibril as akan datang kepadanya bersama seekor Buraq. Israfil pula datang dengan membawa bersama bendera dan mahkota. Izrail pula datang dengan membawa bersamanya pakaian-pakaian syurga.”Jibril as akan menyeru: “Wahai dunia! Di mana kubur Muhammad SAW?” Bumi akan berkata: “Sesungguhnya, Tuhanku telah menjadikan aku hancur. Telah hilang segala lingkaran, tanda dan gunung-ganangku. Aku tidak tahu dimana kubur Muhammad SAW.”Rasulullah SAW bersabda:“Lalu diangkatkan tiang-tiang dari cahaya dari kubur Nabi Muhammad SAW ke awan langit. Maka, empat malaikat berada di atas kubur.”Israfil bersuara: “Wahai roh yang baik! Kembalilah ke tubuh yang baik!” Maka, kubur terbelah dua. Pada seruan yang kedua pula, kubur mula terbongkar. Pada seruan yang ketiga, ketika Rasulullah SAW berdiri, baginda SAW telah membuang tanah di atas kepala dan janggut baginda SAW. Baginda SAW melihat kanan dan kiri. Baginda SAW dapati, tiada lagi bangunan.Baginda SAW menangis sehingga mengalir air matanya ke pipi. Jibril as berkata kepadanya: “Bangun wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu di sisi Allah Taala di tempat yang luas.” Baginda SAW bertanya, “Kekasihku Jibril! Hari apakah ini?”Jibril as menjawab: “Wahai Muhammad! Janganlah kamu takut! Inilah hari kiamat. Inilah hari kerugian dan penyesalan. Inilah hari pembentangan Allah Taala.” Baginda SAW bersabda: “Kekasihku Jibril! Gembirakanlah aku!”Jibril as berkata: “Apakah yang kamu lihat di hadapanmu?” Baginda SAW bersabda: “Bukan seperti itu pertanyaanku.” Jibril as berkata: “Adakah kamu tidak melihat bendera kepujian yang terpacak di atasmu?” Baginda SAW bersabda: “Bukan itu maksud pertanyaanku. Aku bertanya kepadamu akan umatku. Di mana perjanjian mereka?” Jibril as berkata: “Demi keagungan Tuhanku! Tidak akan terbongkar oleh bumi daripada manusia, sebelummu?” Baginda SAW bersabda: “Nescaya akan, kuatlah pertolongan pada hari ini. Aku akan mensyafaatkan umatku.” Jibril as berkata kepada baginda SAW: “Tungganglah Buraq ini wahai Muhammad SAW dan pergilah ke hadapan Tuhanmu!” Jibril as datang bersama Buraq ke arah Nabi Muhammad SAW. Buraq cuba meronta-ronta.Jibril as berkata kepadanya: “Wahai Buraq! Adakah kamu tidak malu dengan makhluk yang paling baik dicipta oleh Allah Taala? Sudahkah Allah Taala perintahkan kepadamu agar mentaatinya?” Buraq berkata: “Aku tahu semua itu. Akan tetapi, aku ingin dia mensyafaatiku agar memasuki syurga sebelum dia menunggangku.Sesungguhnya, Allah Taala akan datang pada hari ini di dalam keadaan marah. Keadaan yang belum pernah terjadi sebelum ini.” Baginda SAW bersabda kepada Buraq: “Ya! Sekiranya kamu berhajatkan syafaatku, nescaya aku memberi syafaat kepadamu.” Setelah berpuas hati, Buraq membenarkan baginda SAW menunggangnya lalu dia melangkah. Setiap langkahan Buraq sejauh pandangan mata.Apabila Nabi Muhammad SAW berada di Baitul Maqdis di atas bumi dari perak yang putih, malaikat Israfil as menyeru: “Wahai tubuh-tubuh yang telah hancur, tulang-tulang yang telah reput, rambut-rambut yang bertaburan dan urat-urat yang terputus-putus! Bangkitlah kamu dari perut burung, dari perut binatang buas, dari dasar laut dan dari perut bumi ke perhimpunan Tuhan yang Maha Perkasa. Roh-roh telah diletakkan di dalam tanduk atau sangkakala. Di dalamnya ada beberapa tingkat dengan bilangan roh makhluk.Setiap roh, akan didudukkan berada di dalam tingkat. Langit di atas bumi akan menurunkan hujan dari lautan kehidupan akan air yang sangat pekat seperti air mani lelaki. Daripadanya, terbinalah tulang-tulang. Urat-urat memanjang. Daging kulit dan bulu akan tumbuh. Sebahagian mereka akan kekal ke atas sebahagian tubuh tanpa roh.Allah Taala berfirman: “Wahai Israfil! Tiup tanduk atau sangkakala tersebut dan hidupkan mereka dengan izinKu akan penghuni kubur. Sebahagian mereka adalah golongan yang gembira dan suka. Sebahagian dari mereka adalah golongan yang celaka dan derita.” Malaikat Israfil as menjerit: “Wahai roh-roh yang telah hancur! Kembalilah kamu kepada tubuh-tubuh mu. Bangkitlah kamu untuk dikumpulkan di hadapan Tuhan semesta alam.” Allah Taala berfirman: “Demi keagungan dan ketinggianKu! Aku kembalikan setiap roh pada tubuh-tubuhnya!”Apabila roh-roh mendengar sumpah Allah Taala, roh-roh pun keluar untuk mencari jasad mereka. Maka, kembalilah roh pada jasadnya. Bumi pula terbongkar dan mengeluarkan jasad-jasad mereka. Apabila semuanya sedia, masing-masing melihat. Nabi SAW duduk di padang pasir Baitul Maqdis, melihat makhluk-makhluk. Mereka berdiri seperti belalang yang berterbangan. 70 umat berdiri. Umat Nabi Muhammad SAW merupakan satu umat (kumpulan). Nabi SAW berhenti memperhatikan ke arah mereka.Mereka seperti gelombang lautan. Jibril as menyeru: “Wahai sekalian makhluk, datanglah kamu semua ke tempat perhimpunan yang telah disediakan oleh Allah Taala.” Umat-umat datang di dalam keadaan satu-satu kumpulan. Setiap kali Nabi Muhammad SAW berjumpa satu umat, baginda SAW akan bertanya: “Di mana umatku?”Jibril as berkata: “Wahai Muhammad! Umatmu adalah umat yang terakhir.” Apabila nabi Isa as datang, Jibril as menyeru: Tempatmu!” Maka nabi Isa as dan Jibril as menangis. Nabi Muhammad SAW berkata: “Mengapa kamu berdua menangis.” Jibril as berkata: “Bagaimana keadaan umatmu, Muhammad?”Nabi Muhammad bertanya: “Di mana umatku?” Jibril as berkata: “Mereka semua telah datang. Mereka berjalan lambat dan perlahan.” Apabila mendengar cerita demikian, Nabi Muhammad SAW menangis lalu bertanya: “Wahai Jibril! Bagaimana keadaan umatku yang berbuat dosa?” Jibril as berkata: “Lihatlah mereka wahai Muhammad SAW!” Apabila Nabi Muhammad SAW melihat mereka, mereka gembira dan mengucapkan selawat kepada baginda SAW dengan apa yang telah Allah Taala muliakannya. Mereka gembira kerana dapat bertemu dengan baginda SAW. Baginda SAW juga gembira terhadap mereka.Nabi Muhammad SAW bertemu umatnya yang berdosa. Mereka menangis serta memikul beban di atas belakang mereka sambil menyeru: “Wahai Muhammad!” Air mata mereka mengalir di pipi. Orang-orang zalim memikul kezaliman mereka.Nabi Muhammad SAW bersabda: “Wahai umatku.” Mereka berkumpul di sisinya. Umat-umatnya menangis. Ketika mereka di dalam keadaan demikian, terdengar dari arah Allah Taala seruan yang menyeru: “Di mana Jibril?”Jibril as berkata: “Jibril di hadapan Allah, Tuhan semesta alam.” Allah Taala berfirman di dalam keadaan Dia amat mengetahui sesuatu yang tersembunyi: “Di mana umat Muhammad SAW?” Jibril as berkata: “Mereka adalah sebaik umat.”Allah Taala berfirman: “Wahai Jibril! Katakanlah kepada kekasihKu Muhammad SAW bahawa umatnya akan datang untuk ditayangkan di hadapanKu.” Jibril as kembali di dalam keadaan menangis lalu berkata: “Wahai Muhammad! Umatmu telah datang untuk ditayangkan kepada Allah Taala.” Nabi Muhammad SAW berpaling ke arah umatnya lalu berkata: “Sesungguhnya kamu telah dipanggil untuk dihadapkan kepada Allah Taala.” Orang-orang yang berdosa menangis kerana terkejut dan takut akan azab Allah Taala. Nabi Muhammad SAW memimpin mereka sebagaimana pengembala memimpin ternakannya menuju di hadapan Allah Taala.Allah Taala berfirman: “Wahai hambaKu! Dengarkanlah kamu baik-baik kepadaKu tuduhan apa-apa yang telah diperdengarkan bagi kamu dan kamu semua melakukan dosa!” Hamba-hamba Allah Taala terdiam. Allah Taala berfirman: “Hari ini, Kami akan membalas setiap jiwa dengan apa yang telah mereka usahakan. Hari ini, Aku akan memuliakan sesiapa yang mentaatiKu. Dan, Aku akan mengazab sesiapa yang menderhaka terhadapKu. Wahai Jibril! Pergi ke arah Malik, penjaga neraka! Katakanlah kepadanya, bawakan Jahanam!”Jibril pergi berjumpa Malik, penjaga neraka lalu berkata: “Wahai Malik! Allah Taala telah memerintahkanmu agar membawa Jahanam.” Malik bertanya: “Apakah hari ini?”Jibril menjawab: “Hari ini adalah hari kiamat. Hari yang telah ditetapkan untuk membalas setiap jiwa dengan apa yang telah mereka usahakan.” Malik berkata: “Wahai Jibril! Adakah Allah Taala telah mengumpulkan makhluk?” Jibril menjawab: “Ya!” Malik bertanya: “Di mana Muhammad dan umatnya?” Jibril berkata: “Di hadapan Allah Taala!” Malik bertanya lagi: “Bagaimana mereka mampu menahan kesabaran terhadap kepanasan nyalaan Jahanam apabila mereka melintasinya sedangkan mereka semua adalah umat yang lemah?” Jibril berkata: “Aku tidak tahu!” Malik menjerit ke arah neraka dengan sekali jeritan yang menggerunkan.Neraka berdiri di atas tiang-tiangnya. Neraka mempunyai tiang-tiang yang keras, kuat dan panjang. Api dinyalakan sehingga tiada kekal mata seorang dari makhluk melainkan bercucuran air mata mereka (semuanya menangis). Air mata sudah terhenti manakala air mata darah manusia mengambil alih. Kanak-kanak mula beruban rambut. Ibu-ibu yang memikul anaknya mencampakkan mereka.Manusia kelihatan mabuk padahal mereka sebenarnya tidak mabuk. Rasulullah SAW Membela Umatnya Di padang mahsyar orang yang mula-mula berusaha ialah nabi Ibrahim as.Baginda bergantung dengan asap Arsy yang naik lalu menyeru: “TuhanKu dan Penguasaku! Aku adalah khalilMu Ibrahim. Kasihanilah kedudukanku pada hari ini! Aku tidak meminta kejayaan Ishak dan anakku pada hari ini.”Allah Taala berfirman: “Wahai Ibrahim! Adakah kamu melihat Kekasih mengazab kekasihnya.” Nabi Musa as datang. Baginda bergantung dengan asap Arsy yang naik lalu menyeru: “KalamMu. Aku tidak meminta kepadaMu melainkan diriku. Aku tidak meminta saudaraku Harun. Selamatkanlah aku dari kacau bilau Jahanam!” Isa as datang di dalam keadaan menangis.Baginda bergantung dengan Arsy lalu menyeru: “Tuhanku. Penguasaku. Penciptaku! Isa roh Allah. Aku tidak meminta melainkan diriku. Selamatkanlah aku dari kacau bilau Jahanam!” Suara jeritan dan tangisan semakin kuat.Nabi Muhammad SAW menyeru: “Tuhanku. Penguasaku Penghuluku. !Aku tidak meminta untuk diriku. Sesungguhnya aku meminta untuk umatku dariMu!” Ketika itu juga, neraka Jahanam berseru: “Siapakah yang memberi syafaat kepada umatnya?”Neraka pula berseru: “Wahai Tuhanku. Penguasaku dan Penghuluku! Selamatkanlah Muhammad dan umatnya dari seksaannya! Selamatkanlah mereka dari kepanasanku, bara apiku, penyeksaanku dan azabku! Sesungguhnya mereka adalah umat yang lemah. Mereka tidak akan sabar dengan penyeksaan.” Malaikat Zabaniah menolaknya sehingga terdampar di kiri Arsy. Neraka sujud di hadapan Tuhannya.Allah Taala berfirman: “Di mana matahari?” Maka, matahari dibawa mengadap Allah Taala. Ia berhenti di hadapan Allah Taala. Allah Taala berfirman kepadanya: “Kamu! Kamu telah memerintahkan hambaKu untuk sujud kepada kamu?” Matahari menjawab. “Tuhanku! Maha Suci diriMu! Bagaimana aku harus memerintahkan mereka berbuat demikian sedangkan aku adalah hamba yang halus?”Allah Taala berfirman: “Aku percaya!” Allah Taala telah menambahkan cahaya dan kepanasannya sebanyak 70 kali ganda. Ia telah dihampirkan dengan kepala makhluk.” Ibnu Abbas r.h. berkata: “Peluh manusia bertiti dan sehingga mereka berenang di dalamnya. Otak-otak kepala mereka menggeleggak seperti periuk yang sedang panas. Perut mereka menjadi seperti jalan yang sempit. Air mata mengalir seperti air mengalir. Suara ratap umat-umat manusia semakin kuat. Nabi Muhammad SAW lebih-lebih lagi sedih. Air matanya telah hilang dan kering dari pipinya. Sekali, baginda SAW sujud di hadapan Arsy dan sekali lagi, baginda SAW rukuk untuk memberi syafaat bagi umatnya. Para Nabi melihat keluh kesah dan tangisannya.Mereka berkata: “Maha Suci Allah! Hamba yang paling dimuliakan Allah Taala ini begitu mengambil berat, hal keadaan umatnya.Daripada Thabit Al-Bani, daripada Usman Am Nahari berkata: “Pada suatu hari Nabi SAW menemui Fatimah Az-Zahara’ r.h. Baginda SAW dapati, dia sedang menangis.”Baginda SAW bersabda: “Permata hatiku! Apa yang menyebabkan dirimu menangis?” Fatimah menjawab: “Aku teringat akan firman Allah Taala.” “Dan, kami akan mehimpunkan, maka Kami tidak akan mengkhianati walau seorang daripada mereka.”Lalu Nabi SAW pun menangis. Baginda SAW bersabda: “Wahai permata hatiku! Sesungguhnya, aku teringat akan hari yang terlalu dahsyat. Umatku telah dikumpulkan pada hari kiamat dikelilingi dengan perasaan dahaga dan telanjang. Mereka memikul dosa mereka di atas belakang mereka. Air mata mereka mengalir di pipi.” Fatimah r.h. berkata: “Wahai bapaku! Apakah wanita tidak merasa malu terhadap lelaki?”Baginda SAW menjawab: “Wahai Fatimah! Sesungguhnya, hari itu, setiap orang akan sibuk dengan untung nasib dirinya. Adapun aku telah mendengar Firman Allah Taala:” Bagi setiap orang dari mereka, di hari itu atau satu utusan yang melalaikan dia.” ( Abasa: 37) Fatimah ra. bertanya: “Di mana aku hendak mendapatkanmu di hari kiamat nanti, wahai bapaku?” Baginda SAW menjawab: “Kamu akan menjumpaiku di sebuah telaga ketika aku sedang memberi minum umatku.” Fatimah r.h. bertanya lagi: “Sekiranya aku dapati kamu tiada di telaga?”Baginda SAW bersabda: “Kamu akan menjumpaiku di atas Sirat sambil dikelilingi para Nabi. Aku akan menyeru: “Tuhan Kesejahteraan! Tuhan Kesejahteraan! Para malaikat akan menyambut: “Aamiin.”Ketika itu juga, terdengar seruan dari arah Allah Taala lalu berfirman: “Nescaya akan mengikuti kata-katanya pada apa yang kamu sembah.” Setiap umat akan berkumpul dengan sesuatu yang mereka sembah. Ketika itu juga, neraka Jahanam melebarkan tengkuknya lalu menangkap mereka sebagaimana burung mematuk kacang.Apabila seruan dari tengah Arsy kedengaran, maka manusia yang menyembahNya datang beriring. Sebahagian daripada orang yang berdiri di situ berkata: “Kami adalah umat Muhammad SAW!”Allah Taala berfirman kepada mereka: “Mengapa kamu tidak mengikuti orang yang kamu sembah?” Mereka berkata: “Kami tidak menyembah melainkan Tuhan Kami. Dan, kami tidak menyembah selainNya.”Mereka ditanya lagi: “Kami mengenali Tuhan kamu?” Mereka menjawab: “Maha Suci diriNya! Tiada yang kami kenali selainNya.” Apabila ahli neraka dimasukkan ke dalamnya untuk diazab, umat Muhammad SAW mendengar bunyi pukulan dan jeritan penghuni neraka. Lalu malaikat Zabaniah mencela mereka. Mereka berkata: “Marilah kita pergi meminta syafaat kepada Muhammad SAW!”Manusia berpecah kepada tiga kumpulan.1. Kumpulan orang tua yang menjerit-jerit.2. Kumpulan pemuda.3. Wanita yang bersendirian mengelilingi mimbar-mimbar. Mimbar para Nabi didirikan di atas kawasan lapang ketika kiamat.Mereka semua berminat terhadap mimbar Nabi Muhammad SAW. Mimbar Nabi Muhammad SAW terletak berhampiran dengan tempat berlaku kiamat. Ia juga merupakan mimbar yang paling baik, besar dan cantik. Nabi adam as dan isterinya Hawa berada di bawah mimbar Nabi SAW.Hawa melihat ke arah mereka lalu berkata: “Wahai Adam! Ramai dari zuriatmu dari umat Muhammad SAW serta cantik wajah mereka. Mereka menyeru: “Di mana Muhammad?” Mereka berkata: “Kami adalah umat Muhammad SAW. Semua umat telah mengiringi apa yang mereka sembah. Hanya tinggal kami sahaja.Matahari di atas kepala kami. Ia telah membakar kami. Neraka pula, cahaya juga telah membakar kami. Timbangan semakin berat. Oleh itu tolonglah kami agar memohon kepada Allah Taala untuk menghisab kami dengan segera! Sama ada kami akan pergi ke syurga atau neraka.” Nabi Adam as berkata: “Pergilah kamu dariku! Sesungguhnya aku sibuk dengan dosa-dosaku. Aku mendengar firman Allah Taala: Dan dosa Adam terhadap Tuhannya kerana lalai. Mereka pergi berjumpa nabi Nuh as yang telah berumur, umur yang panjang dan sangat sabar. Mereka menghampirinya. Apabila nabi Nuh as melihat mereka, dia berdiri.Pengikut (umat Nabi Muhammad SAW) berkata: “Wahai datuk kami, Nuh! Tolonglah kami terhadap Tuhan kami agar Dia dapat memisahkan di antara kami dan mengutuskan kami dari ahli syurga ke syurga dan ahli neraka ke neraka.” Nabi Nuh as berkata: “Sesungguhnya, aku sibuk dengan kesalahanku. Aku pernah mendoakan agar kaumku dimusnahkan. Aku malu dengan Tuhanku. Pergilah kamu berjumpa Ibrahim kekasih Allah Taala! Mintalah kepadanya agar menolong kamu!
http://martha004.abatasa.com/post/detail/4733/hari-pengadilan-1

Perbandingan Kehidupan Dunia & Kehidupan Akhirat

Salam Semua,
Kali ini saya ingin kongsi mengenai perbandingan kehidupan dunia dan akhirat.Seperti sedia maklum saya ini sering leka dengan urusan dunia yang tak habis-habis.Urusan mencari rezeki, urusan anak-anak, urus sahabat, urusan hutang piutang, urusan nak menjayakan perniagaan dan banyak lah lagi. Jika kita perasan setiap urusan yang kita dapat selesaikan akan timbul lagi urusan seterusnya. Ia semacam tak habis-habis hinggakan kita berkata dalam diri kita “esok kita sambung lagi”. Begitulah rutin kita setiap hari perihal urusan dunia kita.
Walhal kita sudah di beritahu bahawa kehidupan dunia ini sementara. Kita juga di beritahu supaya berilah atau bersedialah untuk kehidupan akhirat yang kekal dan pasti. Tapi macam tak ada EFEK langsung. Mana taknya sebab kita tak nampak (lagi) dan tak meyakini (lagi) akan kehidupan AKHIRAT. Kita tahu yang kita PASTI MATI dan kematian itu boleh berlaku bila-bila sahaja. Satu saat lagi, seminit lagi dan bila-bila. Tapi kita masih boleh kata ESOK masih ADA.
Di dunia jika kita tak bayar bil api sebulan surat POTONG BEKALAN akan sampai, jika kita tak bayar kereta 3 bulan surat tarik sampai, jika tak bayar rumah 3 bulan rumah di lelong dan ini membuatkan kita lagi RISAU dan GUNDAH lebih-lebih lagi bagi mereka yang tiada punca pendapatan yang tetap. Bayangkan jika Allah hantar bil seperti itu kepada kita jika kita tak solat 5 waktu surat amaran POTONGAN BEKALAN oksigen di keluarkan, jika kita banyak buat dosa mata, surat PENAMATAN PENGLIHATAN di beri, jika kita mulut celupar di beri surat TIADA SUARA. Tapi sesungguhnya Allah maha kasih dan maha penyayang dia tak buat macam tu walaupun dia boleh buat apa sahaja. Dia beri kita peluang dan tunjuk ajar dengan kasih sayang, bahkan diri kita yang kita bangga-bangakan ini pun MILIK ALLAH.
Oleh itu marilah kita sama-sama ingat Allah dalam urusan dunia kita dan sama-sama berusaha untuk akhirat kita. Kata Kiyai Asori – “Apa-apa yang menghalangi/mendindingi antara kita dengan Allah itu adalah dunia” dan “apa-apa yang menghubungkan/mendekatkan kita dengan Allah itu akhirat”.
Di bawah ini saya sisipkan peringatan untuk saya dan semua perihal dunia & Akhirat.
Sesungguhnya bandingan kehidupan dunia hanyalah seperti air hujan yang Kami turunkan dari langit, lalu (tumbuhlah dengan suburnya) tanaman-tanaman di bumi dari jenis-jenis yang dimakan oleh manusia dan binatang – bercampur-aduk dan berpaut-pautan (pokok-pokok dan pohonnya) dengan sebab air itu hingga apabila bumi itu lengkap sempurna dengan keindahannya dan berhias (dengan bunga-bungaan yang berwarna-warni), dan penduduknya pun menyangka bahawa mereka dapat berbagai-bagai tanaman serta menguasainya (mengambil hasilnya) datanglah perintah Kami menimpakannya dengan bencana pada waktu malam atau pada siang hari lalu Kami jadikan dia hancur-lebur, seolah-olah ia tidak ada sebelum itu. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat keterangan Kami satu persatu bagi kaum yang mahu berfikir (dan mengambil iktibar daripadanya).
Itulah dia kesudahan kehidupan dunia), dan sebaliknya Allah menyeru manusia ke tempat kediaman yang selamat sentosa, dan Dia sentiasa memberi petunjuk hidayahNya kepada sesiapa yang dikehendakiNya (menurut undang-undang peraturanNya) ke jalan yang betul lurus (yang selamat itu).
Surah Yunus Ayat 24-25.
Dan kemukakanlah kepada mereka misal perbandingan: Kehidupan dunia ini samalah seperti air yang Kami turunkan dari langit, lalu bercampur aduklah tanaman di bumi antara satu sama lain (dan kembang suburlah ia) disebabkan air itu; kemudian menjadilah ia kering hancur ditiup angin; dan (ingatlah) adalah Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Harta benda dan anak pinak itu, ialah perhiasan hidup di dunia; dan amal-amal soleh yang kekal faedahnya itu lebih baik pada sisi Tuhanmu sebagai pahala balasan, dan lebih baik sebagai asas yang memberi harapan. Surah Al-Kahfi Ayat 45-46.
Sesungguhnya orang-orang yang tidak menaruh ingatan akan menemui Kami (pada hari akhirat untuk menerima balasan), dan yang reda (berpuashati) dengan kehidupan dunia semata-mata serta merasa tenang tenteram dengannya, dan orang-orang yang tidak mengindahkan ayat-ayat (keterangan dan tanda-tanda kekuasasaan) Kami.
Mereka yang demikian keadaannya (di dunia), tempat kediaman mereka (di akhirat) ialah neraka; disebabkan keingkaran dan kederhakaan yang mereka telah lakukan.Surah Yunus Ayat 7-8
Adakah kamu lebih suka dengan kehidupan dunia daripada akhirat? (Kesukaan kamu itu salah) kerana kesenangan hidup di dunia ini hanya sedikit jua berbanding dengan (kesenangan hidup) di akhirat kelak. Surah At-Taubah Ayat 38
(Tentulah) kesenangan yang mereka nikmati bertahun-tahun itu tidak dapat memberikan mereka sebarang pertolongan.Surah Asy-Syu’ara Ayat 207
Allah bertanya lagi (kepada mereka yang kafir itu): “Berapa tahun lamanya kamu tinggal di bumi?”Mereka menjawab: “Kami tinggal (di dunia) selama sehari atau sebahagian dari sehari; maka bertanyalah kepada golongan (malaikat) yang menjaga urusan menghitung. Allah berfirman: “Kamu tidak tinggal (di dunia) melainkan sedikit masa sahaja, kalau kamu dahulu mengetahui hal ini (tentulah kamu bersiap sedia). Surah Al-Mukminun Ayat 112-114
Semoga Allah memberi kita Petunjuk dan Hidayah.
http://rezekihalal.com/perbandingan-kehidupan-dunia-kehidupan-akhirat/

Rabu, 01 Juni 2011

videoplayback


videoplayback tangan angka


JARIMATIKA Multiplication With Your Fingers (PERKALIAN).flv


Penjumlahan 4 digit by Prof. Yohanes Surya, Ph.D.flv


Trick _ Math Division Long.flv


pembagian


Penjumlahan 2 digit by Prof. Yohanes Surya, Ph.D.flv


JARIMATIKA Multiplication With Your Fingers (PERKALIAN).flvaT


JARIMATIKA Metoda cepat perkalian 2 digit dengan bilangan berbeda.flv





PERANAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN

PERANAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN

Orang tua merupakan pendidikan utama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak-anak mula-mula menerima pendidikan, dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam keluarga.
Orang tua sebagai peranan yang sangat penting bagi pendidikan anak-anaknya, ia memberikian pengaruh yang di signifikan terhadap prilaku anak-anaknya sebab si anak akan meniru sikap dan perangai ibu dan bapaknya. Pendidikan keluarga ini dimulai sejak anak-anak mereka usia 4 bulan dalam kandungan ibunya, karena pada usia itu si cabang bayi sudah di berikan ruh oleh Allah SWT. Maka sejak itu pula keluarga (ibu dan bapak) memberikan pendidikan kepada anaknya dengan jalan bersikap yang baik,
tidak mencela orang, dengan berdo’a dan sebagainya.
Ada beberapa peranan orang tua dalam pendidikan, diantaranya adalah:

1. Sebagi Pendidik Jasmani Dan Kesehatan,
2. Sebagai Pendidik Emosi (Peresahan),
3. Sebagai Pendidik Akal,
4. Sebagai Pendidik Akhlak,
5. Sebagai Pendidik Sosial Agama, Dan
6. Sebagai Pendidik Keimanan

A. Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Jasmani Dan Kesehatan Bagi Anak-Anaknya.

Orang tua mempunyai peranan penting untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani anak serta menciptakan kesehatan jasmani yang baik. Begitu juga dalam memperoleh pengetahuan tentang cara menjaga kesehatan.
Peranan orang tua dalam menjaga kesehatan anaknya sudah dapat dilaksanakan sebelum bayi lahir yaitu melalui pemeliharaan terhadap kesehatan ibu dan memberinya makanan yang baik dan halal selama mengandung. Sebab hal itu berpengaruh terhadap kandungan itu. Setelah bayi lahir maka tanggung jawab orang tua terhadap kesehatan anaknya menjadi berlipat ganda, dan dapat menggunakan sebagai cara dalam menjaga dan memelihara kesehatan anaknya.
AS-Sayid menyatakan:
Dalam pendidikan Islam, tuntunan yang baik untuk melindungi kesehatan adalah dengan cara wikoyah, yaitu penjagaan kesehatan (tindakan perementif). Metode ini lebih efektif bila dibandingkan dengan pengobatan (kuratif) sungguh merupakan konsepsi pendidikan kesehatan yang sangat bagus, jauh melampaui pendapat para ahli medis, yang saat ini juga menggunakan teori serupa. Itulah sebabnya apabila Islam melaramg untuk melakukan perzinahan tidak lain adalah untuk menjauhkan masyarakat dari penyakit menular. Demikian juga akan kesederhanaan makandan minum, dimaksukkan untuk menjaga badan dari penyakit pencernaan:

Hal ini jelas sekali sebagai mana tercantum dalam firman Allah dan sabda Rasulullah firman Allah SWT:


Artinya : “ Hai Orang-Orang Yang Beriman, Perihalah Dirimu Dan Keluargamu Dari Api Neraka” ( Q.S. At-Tahrim 6)
Sabda Rasulullah SAW :


Artinya : “ Ajarkanlah Kepada Anak-Anak Kalian Renang, Melempar Lembing (Tembak), Dan Menunggang Kuda.


B. Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Emosi (Perasaan)

Melalui pendidikan emosi, orang tua dapat menolong anak-anaknya untuk menciptakan pertumbuhan emosi yang sehat, kematangan emosi , penyesuaian dirinya sendiri, orang lain dan sekelilingnya begitu juga dengan menumbuhkan rasa cinta, mengasihani dan menyayangi orang lain.
Pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan ini adalah karena anak-anak dalam tahap permulaan hidupnya belum mempunyai pengalaman yang luas, ia belum sanggup berdikari untuk menggapai suasana disekelilingnya. Peranan orang tua pada pendidikan kejiwaan tidak terbatas pada tingkat kanak-kanak saja, tetapi meliputinya hidunya.
Langkah-langkah ysng dilakukan dalam pendidikan kejiwaan, diantaranya yaitu:

a. Mengetahui segala perkembangan jiwa dan sosialnya, serta mengetahui kepentingan cara-cara memuaskannya untuk mencapai penyesuaan diri bagi anak-anak tersebut.

b. Mengetahui gejala-gejala dan sifat pemusannya atau ketidakpuasannya dalam tingkah laku anak-anak

C. Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Akal

Orang tua memegang peranan pentimg dan tanggung jawab yang besar terhadap pendidikan anak di antara tugasnya, ialah menolong anak-anaknya menemukan membuka dan menumbuhkan bakat–bakat, minat, kemampuan akal dan memproleh kebiasaan-kebiasaan serta sikap intlektual yang sehat dan melatih indra kemampuan-kemampuan akal tersebut
Langkah-langkah yang harus di tempuh dalam pendidikan akal anak-anak adalah:

a. Memberi kesempatan bergerak dan di ajar cara yang akan menolongnya untuk mencapai kebutuhan jiwanya. Supaya mereka nyaman dan mendapat perhatian serta .

b. Penghargaan

c. Memberikan peluang untuk menyatakan diri, keinginan, pikiran dan pendapat mereka dengan menyatakan secara sopan dan hormat.

d. Mengajarkan kepada mereka sebagai jenis ilmu yang dapat merangsangnya untuk mempergunakan pikirannya, serta ilmu mantik, matematika dan sebagainya.


D. Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Ahlak

Akhlak merupakan fondasi yang utama dalam pembentukan pribadi manusia seutuhnya. Pendidikan yang mengarah terbentuknya pribadi berakhlak, merupakan hari yang penting yang harus dilakukan karena akan melandasi kestabilan keperibadian manusia secara keseluruhan.
Hal ini sejalan dengan misi Rasulullah yang ditegaskan dalam firman Allah SWT yang
Artinya: “Dan sesungguhnya kamu (Muhammad ) berbudi pekerti agung”
Pembina akhlak dirumah tanpa meliputi 3 aspek yaitu:

1. Akhlak Dengan Allah SWT,
2. Akhlak Dengan Manusia, Dan
3. Akhlak Dengan Mahkluk Lainnya
Dalam pembinaan akhlak dirumah tangga (keluarga), hal yang harus dilakukan oleh orang tua adalah sebagai berikut:

1) Memberikan suri tauladan yang baik terhadap anak-anaknya
2) Menyusur berakhlak yang baik melarang akhlak yang buruk dengan memberikan contoh kepadanya.

E. Peranan Orang Tua Dalam Pendidikan Sosial Agama.

Dalam pendidikan ini melibatkan bimbingan terhadap tingkahlaku sosial, ekonomi dan politik dalam rangka aqidah Islam yang betul dan ajaran serta hukum-hukum agama yang dapat meningkatkan iman, takwa, takut kepada Allah dan mengerjakan ajaran-ajaran agamanya yang mendorong kepada produksi, mengahargai waktu, jujur, ikhlas, ihsan, adil, kasih sayang dan mementingkan kepenringan umum dari pada kepentingan pribadi, serta tolong menolong dan rasa kebangsaaan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pendidikan sosial anak adalah :

1. Memberikan contoh yang baik dalam tingkah laku sosial berdasarkan prinsip dan nilai-nilai agama.
2. Menjadikan rumah sebagai tempat dimana tersedia hubungan-hubungan sosial yang baik,
3. Menjalankan mereka mendapatkan kerja yang dapatt menolong mereka berdikari dari segi ekonomi,
4. Bersifat adil
5. Menjauhkan mereka dari sikap manja dan berpoya-poya, dan lain sebagainya.

F. Peranan Keluarga Dalam Pendidikan Keimanan.

Untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana diterangkan Rasulullah yaitu iman dan takwa sebagai fondasi terbentuknya manusia yang utuh, disetiap aspek baik jasmani, rohani dan keserasiannya dengan kehidupan kemasyarakatan, pendidikan anak perlu disempurnakan dengan pendidikan keimanan.
Agar hal ini tercapai, maka yang harus dilakukan oleh orang tua ialah berusaha :

1. Menjelaskan tentang ke Esaan Tuhan dan sifat-sifatnya dengan bahasa dan logika yang bisa pahami oleh anak-anak.
2. Menyuruh anaknya beribadah sedini mungkin dengan memberikan teladan yang baik.
3. Menjauhkan anah dari hal yang merusak keimanan, dan lain sebagainya. 


PENUTUP

A. Kesimpulan

Orang tua yang berwadah keluarga ialah tepat pertama kali istirahat sosial anak, jadi orang tua mempunyai peran penting dalam pembentukan nama usia yang berkualitas atau manusia yang beriman dan bertakwa, akan tujuan itu tercapai ada beberapa poin yang orang tua perankan yaitu :

1. Orang Tua Berperan Sebagi Pendidk Jasmani (Kesehatan )
2. Orang Tua Sebagai Peran Pendidk Emosonal (Perasaan ).
3. Orang Tua Sebagi Peran Pendidk Akal,
4. Orang Tua Sebagi Peran Pendidk Ahlak,
5. Orang Tua Sebagai Peran Pendidk Sosial Agama,
6. Orang Tua Sebagai Peran Pendidk Keimanan,

Untuk mempelancar poin-poin tersebut ,maka orang tua harus maka akan pendekatan penkatan pada anak, agar tidak terjadi kesalah pahaman dan terjadi pertentangan antara anak dan orang tua.


http://yayasan-asy-syifa.blogspot.com/2010/06/peranan-orang-tua-dalam-pendidikan.html

Sejarah Penulisan / Penghimpunan Al-quran

Sejarah Penulisan / Penghimpunan Al-quran

Periode Nabi Muhammad

Al-quran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril dengan berangsur-angsur kemudian Nabi Muhammad membacakan kepada para sahabat yang mendengarnya.

Pada masa nabi ayat-ayat Al-quran yang diterimanya itu selain dibacakan kepada para sahabat beliau juga
mengahapalnya dengan baik, kemudian di hapal pula dan dicatat oleh para sahabat nabi.

Penghimpunan Al-quran diturunkan berupa beberapa ayat dari sebuah surat yang pendek secara lengkap dan penyampaian Al-quran secara keseluruhan memakan waktu kurang lebih 23 tahun, yakni 13 tahun waktu nabi masih tinggal di Mekkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi sesudah hijrah ke Madinah. Isi ajaran Al-quran pada hakikatnya mengandung 5 prinsip sebab tujuan pokok diturunkan Al-quran kepada nabi Muhammad untuk di teruskan kepada umat manusia.

Dan Al-quran merupakan pedoman sekaligus menjadi dasar hukum bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia maupun akhirat.

Dan hikmah Al-quran diturunkan selama 22 tahun 2 bulan 22 hari hikmah Al-quran diturunkannya secara berangsur-angsur yaitu :

a. Akan mudah dimengerti dan dilaksanakan

b. Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.

c. Di antara ayat Al-quran ada yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan atau merupakan penolakan terhadap suatu pendapat.

Sebagai pendahuluan maka sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah (Quran) dan sebaik-baik petunjuk yaitu Nabi Muhammad SAW. Al-quran diturunkan dengan bahasa dan maknanya dari Allah.

Quran tidak boleh di riwayatkan dengan maknanya saja, sebab bisa mengurangi atau menghilangkan mukjizat Al-quran sendiri. Quran diperintahkan untuk di baca baik pada waktu shalat atau diluar shalat sebagai ibadah baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya atau tidak.

Tidaklah mungkin Al-quran itu dibuat oleh selain Allah akan tetapi (Al-quran) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya tidak ada keraguan di dalamnya (diturunkan) dari tuhan semesta alam Al-quran itu adalah benar-benar wahyu Allah yang diturunkan kepada rasul yang mulia, dan Al-quran itu bukan perkataan seorang penyair, dan bukan pula perkataan seorang tenung sedikit sekali kamu mengambil pelajaran dari padanya, dan Al-quran merupakan wahyu yang diturunkan Tuhan Yang Maha Esa.

Al-quran diturunkan secara berangsur-angsur agar mudah dihapalkan oleh para nabi-nabi lain pandai membaca dan menulis maka dapat menghapal semuanya bila diturunkan secara sekaligus Al-quran mulai diturunkan pada nabi Muhammad SAW ketika beliau sedang ber holwat di gua Hiro pada malam senin tanggal 17 Ramadhan tahun 41 di kelahiran nabi Muhammad.

Adapun ayat-ayat Al-quran yang pertama diterima nabi Muhammad ialah surat Al-Alaq ayat 1 – 5




Artinya :

“Bacalah dengan menyebut nama tuhanMu yang menjadikan manusia”

Dengan turunnya ayat-ayat pertama kepada Nabi Muhammad itu maka sekaligus menjadikan tanda bahwa sejak itulah beliau diangkat menajdi Rosul (mencapai derajat nubuwwah) yang sekaligus mendapatkan tugas mengembangkan dan melakukan Da’wah Islam.

Periode Abu Bakar Syidiq

Sesudah Rosulullah wafat para sahabat baik anshor maupun muhajirin sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi khalifah. Pada awal masa pemerintahannya banyak diantara orang-orang Islam yang belum kuat imannya, terutama di Nejed dan Yaman banyak diantara mereka yang menjadi murtad dari agamanya, dan banyak pula yang menolak membayar zakat. Disamping itu ada pula orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi, hal ini dihadapi oleh Abu Bakar dengan tegas, sehingga ia berkata terhadap orang-orang yang menolak membayar zakat itu demikian : “Demi Allah! Kalau mereka menolak untuk menyerahkan seekor anak kambing sebagai zakat (seperti apa) yang pernah mereka serahkan kepada rosulullah, niscaya akau akan memerangi mereka”. Maka terjadilah peperangan yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad dan pengikut-pengikut orang yang mengaku nabi itu. Diantara peperangan-peperangan itu yang terkenal adalah peperangan Yamamah, tentara Islam yang ikut dalam peperangan ini, kebanyakan terdiri dari para sahabat dan para penghapal Al-quran, dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghapal Al-quran bahkan sebelum itu gugur pula hampir sebanyak itu dari penghapal Al-quran dimasa nabi pada suatu pertempuran di sumur Ma’unah dekat kota Madinah.

Oleh karena Umar bin Khatab khawatir akan gugurnya para sahabat penghapal Al-quran yang masih hidup maka ia lalul datang kepada Abu Bakar memusyawarahkan hal ini dalam buku-buku tafsir dan hadits percakapan yang terjadi antara Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit mengenai pengumpulan Al-quran diterangkan sebagai berikut :

Umar berkata pada Abu Bakar : “Dalam peperangan Yamamah para sahabat menghapal Al-quran telah banyak yang gugur, saya khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya sehingga banyak ayat Al-quran itu perlu di kumpulkan”.

Abu Bakar menjawab : “Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rosulullah?”.

Umat menegaskan : “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik”. Dan ia berulang kali memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan Al-quran ini. Sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat Umar itu, kemudian Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya : “Umar ini mengajakku mengumpulkan Al-quran.” Lalu diceritakannya segala pembicaraannya yang terjadi antara dia dengan Umar. Kemudian Abu bakar berkata : “Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas, yang terpercayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh oleh Rosulullah. Oleh karena itu, maka kumpulkanlah ayat-ayat Al-quran itu”.

Zaid menjawab : “Demi Allah! Ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku, dari pada mengumpulkan Al-quran yang engkau perintahkan itu.” Dan ia berkata selanjutnya kepada Abu bakar dan Umar : “Mengapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh nabi?” Abu bakar menjawab : “Demi Allah!” Ini perbuatan yang baik” ia lalu memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan ayat-ayat Al-quran itu, sehingga membukakan hati Zaid kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat Al-quran dari daun, pelepah kurma, batu, tanah keras, tulang unta atau kambing dan dari sahabat-sahabay yang hapal Al-quran.

Periode Utsman Bin Apan

Tetaplah demikian keadaan Al-quran itu artinya telah dituliskan dalam satu naskah yang lengkap, diatas lembar lembaran yang serupa. Ayat-ayat dalam sesuatu surat tersusun menurut tertib urut yang di tunjukkan oleh nabi. Lembaran-lembaran ini di gulung dan di ikat dengan benang, disimpan oleh mereka yang disebutkan diatas.

Diatas telah disebutkan bahwa di permulaan pemerintahan khalipah Abu bakar terjadilah riddah (pemberontakan orang-orang murtad) yang kemudian dapat dipadamkan oleh Abu bakar. Maka setelah Jaziratul arab tentram kembali, mulailah Abu bakar menyiarkan islam ke negeri-negeri yang berdekatan.

Di masa beliau tentara Islam telah memasuki kota-kota Hirah dan Anbar (di mesopotamia) dan telah sampai di sungai Yarmuk di Syiria, dan dimasa pemerintahan khalipah Umar bin Khath thab,kaum muslimin telah menaklukan bactriane dekat sungai ayax (amudaria) disebelah timur dan mesir di sebelah barat.

Di masa khalipah Utsman bin Apan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia Azarbaiyan disebelah timur dan tripoli disebelah barat.

Dengan demikian kelihatanlah bahwa kaum muslimin diwaktu itu telah terpencar pencar di Mesir Syiria Irak, Persia, dan Afrika.

Kemana mereka pergi, dan dimana mereka tinggal Al-quran itu tetap iman mereka. Diantara mereka banyak yang menghapal Al-quran.

Pada mereka ada naskah-naskah dari Al-quran itu, tetapi naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surat-suratnya.


http://yayasan-asy-syifa.blogspot.com/2010/06/sejarah-penulisan-penghimpunan-al-quran.html

pentingnya ilmu pengetahuan bagi agama dan bangsa.

bacalah dengan nama tuhanmu, itulah permulaan ilmu...
seperti yang diwahyukan, menuntut ilmu satu kewajiban...
ilmu menjadi penyuluh jalan, dengan ilmu dapat kemulyaan..
ilmu memajukan kehidupan, ilmu yang baik dapat keberkatan..

sabda Rosul junjungan, carilah ilmu pengetahuan ..
dari dalam buaian hingga hari kematian..
tuntutlah ilmu dengan cermat, janganlah kita siakan..
untuk masa depan agama dan bangsa..

bacalah dengan nama tuhanmu, itulah permulaan ilmu...
seperti yang diwahyukan, menuntut ilmu satu kewajiban...
utlubul 'ilma walau fissiin, tuntutlah ilmu walau ke negeri cina..
utlubul 'ilma walau fissiin, tuntutlah ilmu walau ke negeri cina..


sabda Rosul junjungan, carilah ilmu pengetahuan ..
dari dalam buaian hingga hari kematian..
tuntutlah ilmu dengan cermat, janganlah kita siakan..
untuk masa depan agama dan bangsa..

jangan berilmu tanpa amalan, bagai pohon tanpa buahnya..
ilmu yang dekat membuahkan taqwa, bermanfaat sesama insan..
utlubul 'ilma walau fissiin, tuntutlah ilmu walau ke negeri cina..
utlubul 'ilma walau fissiin, tuntutlah ilmu walau ke negeri cina..

























Khalwat

Dalam rangka menjaga fitrah wanita, Islam menganjurkan agar wanita hendaknya lebih banyak tinggal di rumah (QS. al-Ahzab [33]: 33). Anjuran ini sebagai langkah preventif Islam untuk mencegah terjadinya banyak fitnah yang dapat timbul akibat berbaurnya antara dua jenis kelamin, pria dan wanita, di luar rumah. Apalagi karena pria memang harus lebih banyak aktif di luar rumah demi menunaikan tugas pokoknya sebagai pencari nafkah bagi keluarga. Demikian tuntunan dasar kehidupan menurut Islam.

Namun, dalam kondisi tertentu, wanita kerap terpaksa harus keluar rumah. Baik itu karena kondisi hajah (kebutuhan) atau dharurah (terpaksa). Hajah seperti keluar rumah untuk silaturahim, belajar, atau karena keaktivan dalam kegiatan dakwah. Sedangkan dharurah adalah seperti keluarnya wanita untuk keperluan berobat ke dokter atau wanita yang terpaksa mencari nafkah karena desakan ekonomi yang menghimpit.
            Islam sendiri, pada dasarnya, memberi kelonggaran kepada wanita Muslimah untuk keluar rumah jika kondisinya memang menuntut untuk itu. Baik itu karena kebutuhan atau karena terpaksa. Pembolehan ini berlaku sepanjang adab-adab keluar rumah tetap dijaga dan dipelihara. Adab-adab yang dimaksud antara lain mencakup menghindari pemakaian parfum, tidak memakai pakaian dengan warna yang mencolok sehingga mengundang perhatian, kain pakaian hendaknya yang tebal dan longgar sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh, menutup aurat, tidak menyerupai pakaian pria, dll. Dengan demikian, kebutuhan si wanita, di satu sisi, tetap dapat terpenuhi; dan di sisi lain, dampak negatif yang mungkin timbul dari keluarnya si wanita dari rumah, sedemikian rupa, juga dapat dieliminir.
            Di antara adab yang penting untuk diperhatikan dalam hubungan antara pria dan wanita, khususnya bagi yang tidak memiliki hubungan mahram antara keduanya, adalah menghindari khalwat.
Apakah khalwat itu? Khalwat (khalwah)  dalam bahasa Arab berarti berdua di suatu tempat dimana tidak ada orang lain. Maksud dari tidak adanya orang lain dalam hal ini mencakup: (1) tidak ada orang lain sama sekali; atau (2) ada orang lain dan keberadaan keduanya kelihatan tetapi pembicaraan antara keduanya tidak dapat didengar oleh orang itu. Inilah makna khalwat secara bahasa. Menurut al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah (Ensiklopedi Fiqh Kuwait), makna bahasa sebagaimana dipaparkan di atas semakna dengan terminologi khalwat menurut ahli-ahli fiqh Islam. Dengan kata lain tidak ada perbedaan untuk kata khalwat antara makna bahasa dan makna istilah syar’i.
Lebih lanjut Syekh Abdullah al-Bassam menyebut dua bentuk khalwat. Pertama, mughallazhah (berat), ialah berduanya seorang pria dan wanita di suatu tempat yang mana keduanya tidak dilihat oleh orang lain. Kedua, mukhaffafah (ringan), yaitu berduanya seorang pria dan wanita di tengah-tengah manusia sehingga keduanya kelihatan namun percakapan antara keduanya tidak dapat didengar oleh orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang khalwat. Sabda beliau: “Janganlah sekali-kali seorang pria berduaan dengan seorang wanita, karena yang ketiganya adalah syetan.” (HR. Ahmad dengan sanad yang shahih) Tidak bisa dipungkiri bahwa berduanya seorang pria dengan wanita yang bukan mahramnya sangat potensial membuka peluang terjadinya fitnah. Kendati boleh jadi keduanya tidak memiliki niat jahat. Oleh sebab itu, hadits di atas dengan tegas melarang perbuatan tersebut.
Dengan merujuk kepada makna khalwat di atas maka banyak fenomena khalwat yang dapat dikemukakan. Terutama khalwat yang umumnya kurang diperhatikan oleh masyarakat kita. Contohnya adalah berduanya seorang pria dengan wanita di atas kendaraan. Walaupun pria tersebut sedang mengemudikan mobil, misalnya. Keberadaan keduanya di atas mobil memang kelihatan oleh orang lain. Tetapi pembicaraan antara keduanya tidak didengar oleh siapapun.
Termasuk dalam kategori perbuatan khlawat adalah “khalwat profesi”.  Yaitu khalwat yang terjadi karena “tuntutan” profesi. Konsultan, dokter, perawat, adalah sebagian contoh. Profesi-profesi ini rentan untuk bisa berdua dengan klien atau pasiennya.
Tidak terkecuali pula, dalam konteks khalwat ini, yang kerap terjadi dalam sebagian masyarakat adalah khalwat dalam pergaulan dengan kerabat dekat yang bukan mahram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah kalian masuk ke (ruang) wanita.” Seorang lelaki Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kerabat suami?” Beliau menjawab: “Kerabat suami itu (laksana) maut.” (HR. Bukhari) Dalam hadits ini, Rasulullah menyebut kerabat suami sebagai maut karena dapat menjerumuskan kepada hal-hal yang tidak dikehendaki. Apalagi jika mengingat kedudukan keluarga suami yang demikian dekat sehingga jarang menimbulkan kecurigaan dan luput dari perhatian. 
Sebagai solusi untuk keluar dari problem khalwat ini adalah dengan bersama dengan pria atau wanita lain. Demikian menurut Imam Abu Hanifah. Lebih baik lagi jika pria atau wanita tersebut adalah mahram. “Janganlah seorang lelaki berdua dengan seorang wanita,” Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “kecuali dengan mahram.” (HR. Bukhari) Hadits ini bersama hadits-hadits yang lain memberi makna bahwa kondisi khalwat dapat dihilangkan dengan kehadiran salah satu lawan jenis lain. Dengan demikian, hilanglah kondisi khalwat yang dapat menimbulkan fitnah. Tentu saja bila komunikasi atau berkumpulnya antara pria dan wanita tersebut dalam perkara-perkara yang mubah dan dengan tetap menjaga batasan-batasan syariat yang ada.
Jika dikaitkan dengan  tujuan syariat yang salah satunya adalah  (menjaga nasab/keturunan), tampak jelas relevansi dan hikmah tuntunan syariat untuk menghindari khalwat. Keinginan Islam untuk menciptakan jalinan masyarakat yang harmonis, bersih dari penyimpangan, dan berjalan di atas fitrah yang murni adalah sebagian hikmah di balik larangan khalwat ini. Wallahu ta’ala a’lam bi al-shawab. )

Buat diriku dan wanita muslimah,yuk kita jaga diri kita dari khalwat,kehormatan kita terjaga dan pria muslim juga terpelihara.
http://akhwatfillah.wordpress.com/2009/06/07/khalwat/

Sabtu, 28 Mei 2011

Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan kemaslahatan

Terdapat kaidah syar’iyyah: “Apabila ada dua kerusakan saling berhadapan, maka dihindari yang paling besar bahayanya dengan melakukan yang paling ringan (bahayanya).”

Dan juga kaidah yang semisalnya: “Menghindari/menolak kerusakan lebih diutamakan daripada usaha mendatangkan kemaslahatan.”

Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan suatu kemaslahatan, maka secara umum, menolak kerusakan itu lebih didahulukan (kecuali jika kerusakan itu tidak dominan). Karena sesungguhnya perhatian pembuat syari’at terhadap perkara yang dilarang itu lebih keras daripada terhadap perkara yang diperintahkan. (Al-Asybaah wan Nazhaa`ir, karya As-Suyuuthiy hal.87)

Dalil-dalil yang mendukung kaidah ini

Di antaranya adalah hadits yang telah disepakati oleh Al-Bukhariy dan Muslim -dengan lafazh Muslim- dari hadits ‘A`isyah ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah tentang Al-Jadr (batu), apakah itu termasuk rumah (Ka’bah)?” Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya lagi: “Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam (bangunan) Ka’bah?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya kaummu tidak menyempurnakan bangunannya karena minimnya pendanaan.” Aku berkata: “Lalu kenapa keadaan pintunya ditinggikan?” Beliau menjawab: “Kaummu melakukan itu agar mereka bisa memasukkan orang yang mereka kehendaki dan mencegah orang yang mereka kehendaki; dan kalau bukan karena kaummu masih dekat dengan masa jahiliyyah dan aku khawatir hati-hati mereka akan mengingkarinya: sungguh aku berpendapat untuk memasukkan Al-Jadr (batu pondasi) -yang dibangun oleh Nabi Ibrahim- ke dalam bangunan rumah (Ka’bah). Dan aku akan menempelkan pintunya dengan bumi.”

Dan Al-Bukhariy telah membuat satu judul bab atas hadits ‘A`isyah ini, dia berkata: “Bab: Meninggalkan Sebagian Usaha Dan Upaya Karena Kekhawatiran Masih Rendahnya Pemahaman Sebagian Manusia Tentangnya Lalu Mereka Terjerumus Ke Dalam Perkara Yang Lebih Dahsyat Darinya.”
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath: “Diambil faidah dari hadits ini (yaitu): meninggalkan kemaslahatan demi keamanan dari terjerumus ke dalam kerusakan.”
Kemaslahatan Melunakkan Hati Manusia
Berkata Syaikhul Islam ketika menerangkan sebagian perkara mustahab:
“Merupakan perkara yang disukai bagi orang yang mempunyai tujuan untuk mempertautkan (menyatukan) serta melunakkan hati-hati (muslimin) dengan meninggalkan perkara-perkara mustahab ini, karena kemaslahatan menyatukan dan melunakkan (hati-hati muslimin) dalam agama itu lebih besar daripada kemaslahatan mengerjakan perkara semisal itu.
Sebagaimana Nabi meninggalkan/menggagalkan rencana perombakan bangunan Ka’bah guna menjaga hati-hati (muslimin). Demikian juga pengingkaran Ibnu Mas’ud terhadap ‘Utsman karena menyempurnakan shalat di dalam safar, kemudian ia tetap shalat di belakang ‘Utsman dengan sempurna. Dan mengatakan: “Perselisihan itu adalah jelek.” (Majmu’ Fatawa 22/407)

Dan beliau berkata di tempat yang lain: “Mengerjakan suatu amalan boleh jadi termasuk perkara mustahab dan meninggalkannya pun terkadang demikian dengan memperhatikan kerajihan (yang paling besar/kuat) dari kemaslahatan mengerjakannya dan meninggalkannya, sesuai dengan dalil-dalil syar’iyyah.
Kadang-kadang seorang muslim dibolehkan meninggalkan amalan yang mustahab, jika dalam mengerjakannya akan didapati kerusakan yang rajih (kuat) atas kemaslahatannya. Sebagaimana Nabi telah meninggalkan membangun rumah di atas pondasi Nabi Ibrahim…, maka Nabi meninggalkan perkara tersebut yang menurut beliau hal itu lebih afdhal di antara dua perkara, karena perkara yang menghalanginya yang lebih rajih, yaitu: keislaman bani Quraisy yang masih dini, yang apabila perkara ini dilaksanakan malah akan membuat mereka lari, maka dengan ini kerusakan yang akan ditimbulkan lebih rajih atas kemaslahatan yang hendak dicapai.

Antara yang Afdhal dan Mafdhul
Oleh karena itu para imam-seperti Al-Imam Ahmad dan yang lainnya- menyukai agar seorang imam meninggalkan apa yang menurutnya afdhal dalam rangka menjaga hati para makmum, misalnya: baginya lebih afdhal memisahkan dalam shalat witir dengan mengucapkan salam pada raka’at genap kemudian shalat satu raka’at witir, sementara ia mengimami suatu kaum yang hanya mengetahui pelaksanaan shalat witir dengan cara menyambungnya (tidak memisahkannya). Maka apabila ia tidak dapat melangkah kepada yang lebih afdhal dalam pelaksanaan shalat witir tersebut, jadilah kemaslahatan yang dihasilkan dengan mencocoki mereka dengan menyambung shalat witir tersebut menjadi lebih rajih daripada kemaslahatan memisahkan shalat witir tersebut bersamaan adanya kebencian mereka untuk shalat di belakangnya.
Demikian juga bagi orang yang berpendapat merendahkan suara ketika membaca basmalah dalam shalat lebih afdhal (utama) daripada mengeraskannya, sedangkan makmum tidak sependapat dengannya. Maka melakukan tindakan yang menurutnya mafdhul (tidak lebih utama) demi kemaslahatan mencocoki dan menjaga hati para makmum merupakan hal yang rajih atas kemaslahatan mendapatkan keutamaan tersebut. Tindakan ini diperbolehkan dan baik.” (Majmu’ Fatawa 24/195-196)
Kaidah Ini Tidak Menafikan tentang Memperhatikan Sunnah dan Mengamalkannya
Semua contoh di atas yang berdasarkan kaidah tersebut tidaklah menafikan prinsip yang telah dijelaskan, yaitu: selalu memperhatikan sunnah dan berupaya untuk mengamalkannya serta bersemangat atasnya.
Karena kaidah itu hanyalah dipakai untuk persoalan insidental, bukan untuk membunuh dan mengubur sunnah demi kaidah tersebut.

Maka apabila ada orang yang memandang, bahwa sunnah merupakan penghalang dari penghalang-penghalang di jalan yang lurus -menganggap sunnah itu mendatangkan perselisihan dan pertentangan-, sesungguhnya kita bantah ucapan tersebut: bahwa meninggalkan sunnah secara total akan mendatangkan kerusakan yang besar, dengan perbuatan itu akan hilang syari’at Allah ini sedikit demi sedikit.

Sungguh telah berkata ‘Abdullah bin Mas’ud: “Akan datang suatu kaum yang meninggalkan sunnah seperti ini -yakni persendian jari-jemari- dan jika kalian membiarkan mereka, maka mereka akan datang dengan membawa malapetaka yang lebih besar. Sesungguhnya tidak ada seorang Ahli Kitab pun, kecuali merekalah yang pertama kali meninggalkan sunnah dan yang paling akhir mereka tinggalkan adalah shalat. Dan sendainya mereka tidak mau menghidupkannya, pastilah mereka akan meninggalkan shalat.” (Diriwayatkan oleh Al-Laalikaa`iy dalam Syarh I’tiqaad Ahlil Hadiits 1/91)
Pemahaman yang Benar untuk Kaidah Ini
Dengan demikian, maka pemahaman yang benar untuk kaidah ini adalah:

Apabila pengamalan suatu sunnah dari sunnah-sunnah yang ada akan diikuti oleh suatu mafsadah yang lebih besar daripada kemaslahatannya, maka pengamalan sunnah tersebut ditangguhkan pada situasi dan kondisi yang demikian, dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  1. Wajib memberi nasihat dan mengingatkan tentang keagungan dan kebesaran kududukan sunnah.

  2. Menasihati agar tidak meninggalkan sunnah selama-lamanya/terus-menerus secara berkesinambungan.

  3. Apabila telah diketahui keadaan orang yang senang mengacau atas ditegakkannya sunnah, bahwasanya semata-mata penolakannya itu didasari oleh kebencian terhadap sunnah, mungkin karena kefanatikan kepada suatu madzhab, atau karena mengikuti manhaj tertentu, maka sesungguhnya sunnah itu tetap ditegakkan -walaupun membangkitkan kemarahan orang tersebut dan kemarahan seribu orang seperti dia- karena telah tsabit (tetap) dari Nabi bahwasanya beliau bersabda”…barangsiapa membenci sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.” (Muttafaqun ‘alaih dari shahabat Anas bin Malik)

Sedangkan maslahat besar yang kita inginkan hanyalah kasih sayang di antara ahlus sunnah dan mencegah terjadinya kebencian dan permusuhan di antara mereka. Maka ketika seseorang atau suatu jama’ah membenci sunnah, maka gugurlah kasih sayang terhadap mereka dan wajib menjauhi serta membenci mereka karena Allah Ta’ala.
Berbeda halnya dengan orang yang bodoh, seperti kebanyakan orang awam, mereka meninggalkan sunnah dengan bentuk penolakan karena kejahilannya terhadap orang yang menegakkan sunnah tersebut, atau terjerumus ke dalam sesuatu dari lafazh-lafazh yang dilarang. Maka dituntut dalam hal ini, bagi orang yang dipercaya dari kalangan ahlul ‘ilmi (‘ulama), untuk mengajari serta membantu orang tersebut dengan cara penuh kelemah-lembutan. Setelah itu, jika dia masih terus berada di atas kejahilannya, maka gabungkanlah dia bersama teman-temannya yang sebelumnya dari kalangan ahlul bid’ah. Wallaahul Musta’aan. Wallaahu A’lamu bish Shawaab.
Diambil dari kitab Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah.
Referensi : Buletin Islam Al Wala’ Wal Bara’ Edisi ke-20 Tahun ke-2 / 09 April 2004 M / 19 Shafar 1425 H 

http://adiabdullah.wordpress.com/2008/02/05/apabila-suatu-kerusakan-berhadapan-dengan-kemaslahatan/

kemaslahatan

Kemaslahatan Adalah Keberpihakan Agama diturunkan oleh Allah SWT untuk kemaslahatan, kepentingan dan kebahagiaan seluruh manusia. Segala aturan agama sepenuhnya untuk kebaikan manusia itu sendiri. Kebahagiaan yang bersifat lahir batin ini dicerminkan Islam dalam ajaran-ajarannya. Oleh karenanya Fikih yang menjadi acuan bagi umat Islam untuk mengatur kehidupan publik (fikih siyasah) harus juga mengacu kepadan kebaikan bersama dalam dunia publik yang lebih luas.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apa itu fikih siyasah? Secara sosiologis, fikih siyasah adalah segala ketentuan yang secara praksis dapat mendekatkan masyarakat kepada kemaslahatan hidup dan menjauhkan mereka kepada kehidupan yang membawa kemudharatan dan kesengsaraan meskipun tidak ada ketentuan syara’ atau nash yang mengaturnya (ma kana fi’lan yakunu ma;ahu al-nas aqraba ila al-sholah wa ab’ada ‘ani alfasad wa in lam yadho’hu al-shra’u wa la nazala bihi wahyun).
Ibnu Qayyim dalam I’lamu al-Muwaqqi’in menyatakan bahwa asa dari syariah adalah kemaslahatan untuk semua manusia di dunia dan akhirat. Perubahan hukum yang terjadi atas dasar perubahan zaman dan tempat bertujuan untuk menjamin syariah agar dapat mendatangkan kemaslahatan.
Dia menambahkan, tujuan syariat setidaknya ada lima yaitu memelihara agama, jiwa, harta, akal dan keturunan. Segala sesuatu yang masuk dalam lima kategori tersebut adalah kemaslahatan. Sebaliknya, segala sesuatu yang bertentangan dengan lima hal tersebut adalah kerusakan. Dan cara menghilangkan kerusakan adalah dengan menggunakan kemaslahatan.
Lalu siapa yang mesti bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan ini? Semua individu (warga negara) bertanggung jawab. Tapi dalam konteks nation state negara atau pemerintah adalah institusi yang paling bertanggung jawab untuk mewujudkan kemaslahatan publik ini. Konsep clean government and good governance adalah prasyarat mutlak dalam mewujudkan kemaslahatan. Diantaranya syarat perwujudan kemaslahatan tersebut adalah partisipasi masyarakat yang besar, kesediaan pemerintah untuk membuka diri, supremasi hukum, transparansi kebijakan publik, akuntabilitas dan
birokrasi yang efektif dan efisien. [ ]
http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=186

Minggu, 22 Mei 2011

Mencari Sosok Pemimpin yang Ideal

Ibnu Taimiyyah perna menegaskan dalam bukunya “Al-Siyaasah al-Syar'iyyah” Bahwa karena kepemimpinan merupakan suatu amanah maka untuk meraihnya harus dengan cara yang benar, jujur dan baik. Dan tugas yang diamanatkan itu juga harus dilaksanakan dengan baik dan bijaksana. Karena itu pula dalam menunjuk seorang pemimpin bukanlah berdasarkan golongan dan kekerabatan semata, tapi lebih mengutamakan keahlian, profesionalisme dan keaktifan.

----------

Oleh: Amin, S.Pd. *

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubenrnur dan Wakil Gubernur Propinsi maupun Kepala Daerah Kabupaten / Kota terasa gaungnya di mana-mana. Segenap komponen dan masyarakat di wilayah kota-kota di negeri ini menanti hari - H pelaksanaannya, dengan harapan bahwa pilkada tersebut betul-betul merupakan momentum positif bagi masa depan pembangunan dan pengembangan di mana calon pemimpin tersebut di pilih. Dan tidak kalah pentingnya adalah perhelatan pemilihan anggota legislative dan pemilihan presiden pada tahun 2009 nanti.

Oleh sebab itulah, semua pihak berharap pilkada, pileg dan pilpres dapat berlangsung secara adil, demokratis dan sukses. Karena, perhelatan akbar tersebut dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi rakyat secara langsung, memiliki beberapa makna penting yang harus dipahami bersama.

Pertama, pemilihan langsung merupakan bagian dari proses demokrasi. Demokrasi telah menjadi pilihan dalam seluruh proses dan mekanisme politik yang terjadi pada era reformasi di negara kita dewasa ini. Dalam hal ini yang perlu dipahami adalah bahwa demokrasi bukanlah tujuan, tetapi merupakan alat atau sarana untuk mewujudkan cita-cita bangsa menuju masyarakat yang madani. Namun demikian, di dalam demokrasi tersimpan nilai-nilai substansial yang harus terimplementasikan, seperti toleransi, kesamaan di muka hukum, dan lain sebagainya.

Kedua, dengan pilkada, pileg dan pilpres juga diharapkan mampu memperkuat integritas bangsa di tingkat daerah. Oleh sebab itu, segenap ekses negatif yang menyertainya, harus diantisipasi sedemikian rupa, sehingga sebelum, selama dan setelah pelaksanaan pemilihan tersebut, integrasi masyarakat di daerah bertambah semakin erat dan menguat. Bukan sebaliknya, justru menciptakan bibit-bibit perpecahan yang kontra-produktif bagi masa depan pembangunan daerah dan bangsa ini.

Ketiga, pilkada juga merupakan momentum untuk memperbaharui komitmen kita dalam dunia perpolitikan di daerah. Dengan adanya pilkada akan memberikan peluang yang sama bagi para kandidat untuk memenangkannya dengan cara-cara yang fair, demokratis, santun, dan meninggalkan praktik-praktik politik busuk yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Keempat, dengan terselenggaranya pilkada secara langsung seperti yang akan kita jalani, maka diharapkan akan memunculkan kepemimpinan yang legitimatif di daerah yang diridhai oleh Allah SWT sehingga masyarakat dapat menjadi lebih sejahtera, karena kepemimpinannya mengikuti ajaran dari Allah SWT dan Rasul-Nya yang telah membawa agama Islam di dunia ini.

Islam adalah agama yang sempurna, di antara kesempurnaan Islam ialah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan Allah Swt (Hablum minallah) maupun hubungan dengan manusia (Hablumminannas), termasuk di antaranya masalah kepemimpinan di pemerintahan.

Kepemimpinan di satu sisi dapat bermakna kekuasaan, tetapi di sisi lain juga bisa bermakna tanggungjawab. Ketika kepemimpinan dimaknai sebagai kekuasaan, Allah SWT.mengingatkan kita bahwa hakikat kekuasaan itu adalah milik Allah SWT. Allah SWT yang memberi kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah pula yang mencabut kekuasaan dari siapa pun yang dikehendaki-Nya (lihat : al-Qur’an surat Ali Imran : 26).

Adanya kesadaran seorang mu’min terhadap hal ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kepribadiannya, ketika ia memegang kekuasaan, ia akan tetap bersikap rendah hati, tidak ada keangkuhan dalam dirinya sedikit pun, tidak akan menyelewengkan kekuasaannya dalam bentuk apa pun, dan ia gunakan kekuasaannya itu sebagai alat untuk menghambakan dirinya dan alat untuk mencapai ridha Allah SWT. Sehingga ia akan betul-betul melaksanakan amanah dan tanggung jawab jabatannya seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, bukannya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya pribadi maupun golongan-golongan tertentu saja. Karena, dalam kehidupan bermasyarakat, diperlukan adanya pemimpin yang mengatur, membawahi, dan mengarahkan kehidupan masyarakat itu. Pemimpin harus menjadi abdi masyarakat. Dia harus melayani dan menjadi fasilitator bagi keperluan-keperluan rakyat.

Pemimpin dapat diibaratkan sebagai seorang "sopir" bus yang membawa penumpang-penumpangnya pada suatu tujuan dengan selamat dan memuaskan. Sebagai seorang sopir pastilah harus menguasai dan ahli dalam menyopir serta segala seluk-beluknya, baik itu keteknisian atau perbengkelannya dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh polisi pada rambu-rambu lalu-lintas. Sedangkan kondektur bus adalah tim ahli yang juga dibutuhkan partisipasinya, yang membantu supir dalam mengontrol keadaan bus dan mendata jumlah penumpang serta menjaga barang-barang bawaan penumpang. Dalam hal ini kondektur diumpamakan dewan-dewan legislatif yang wajib berpartisipasi selalu membantu program-program kerja pemimpin dalam membawa bangsa dan rakyatnya. Kaca spion, lampu, rem dan lainnya merupakan peralatan yang harus ada dan lengkap untuk menempuh perjalanan. Peralatan-peralatan seperti kaca spion, setir, klakson dan lainnya itu seperti perundang-undangan yang disepakati bersama dan layak untuk dipakai.

Mana mungkin penumpang akan naik sebuah bus yang tak ada kaca spion, rem, lampu dan peralatan-peralatan lainnya? Peralatan-peralatan itu juga bisa di-“stel” atau di- "utak-atik" dengan selera masing-masing menurut mode dan selera yang sama-sama disepakati. Kalau bus dengan peralatan-peralatan yang telah disepakati bersama dapat menghantarkan penumpang ke tujuannya, mengapa tidak perundang-undangan yang disetujui bersama dapat menjadikan rakyat kepada tatanan kehidupan yang makmur dan sejahtera? Supir yang sudah ahli dengan peralatan-peralatan yang lengkap, belum menjadi jaminan untuk sampai ke tujuan kecuali dengan do'a mengharap lindungan Allah SWT. Tak lebihnya juga, seorang pemimpin dengan dewan-dewan legislatifnya serta rakyat belum menjamin kemakmuran dan kesejahteraan kecuali dengan ridho dan hidayah Allah SWT. Disinilah pentingnya ketaqwaan itu, dengan kepatuhan dan ketaatannya kepada yang Maha Kuasa. Pemimpin hanya bisa mengusahakan selamat sampai tujuan, namun yang menentukannya tetaplah Allah SWT.

Selanjutnya, bentuk jalan yang berliku-liku, berlubang, tikungan atau mulus-lurus dan tak putus-putus merupakan kodrat yang ada pada alam ini. Itulah ibaratnya sunnatullah yang telah Allah tentukan kepada makhluk-Nya. Ada kanan pastilah ada kiri. Lurusnya jalan pastilah ada tikungan. Mulusnya jalan pastilah ada lubang-lubangnya. Inilah ketentuan-ketentuan Allah yang tidak mungkin kita lari dari-Nya. Supir pun harus bisa bersikap luwes dan seimbang menyikapi tuntutan para penumpang yang dianggap sehat dan baik. Tuntutan penumpang pastilah tidak jauh dari tuntutan keselamatan bersama. Begitu juga, seorang pemimpin haruslah seimbang dengan tuntutan-tuntutan rakyat yang tidak menyalahi konstitusi demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Tuntutan rakyat biasanya lahir karena melihat adanya kepincangan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemimpin tersebut.

Begitulah sepatutnya yang diharapkan dari kehidupan pada diri seorang pemimpin dalam membawa ummat kepada kebahagiaan dan kesejahteraan bagi hidup dirinya dan rakyat yang dipimpinnya.

Dalam Islam, hampir semua ulama menyepakati bahwa pemimpin adalah abdi masyarakat. Sebab, kepemimpinan sesungguhnya adalah suatu amanah (titipan) yang setiap saat harus dipertanggungjawabkan dan diambil wewenangnya. Amanah itu diperoleh dari Allah SWT lewat pemilihan yang dilakukan oleh manusia, kecuali para Nabi dan Rasul yang langsung dipilih oleh Allah. Oleh karena itu, dalam melaksanakan amanah, manusia diharapkan senantiasa berbuat baik dan bertanggung jawab. Jika manusia bisa menyadari bahwa kepemimpinan adalah amanah, maka mereka tidak akan berebut kekuasaan dengan temannya sendiri, atau memaksakan diri untuk menjadi pemimpin demi keuntungan materi semata.

Dewasa ini kepemimpinan cenderung dimanfaatkan untuk pemuasan hak pribadi, yang ironisnya "menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan"- Mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan orang banyak, melupakan "amanah kepemimpinan" yang diamanahkan atas dirinya, melanggar hak-hak konstitusi yang sudah disepakati bersama, juga kolusi untuk kepentingan kekuatan kepemimpinannya itu sendiri. Ibnu Taimiyyah perna menegaskan dalam bukunya “Al-Siyaasah al-Syar'iyyah” Bahwa karena kepemimpinan merupakan suatu amanah maka untuk meraihnya harus dengan cara yang benar, jujur dan baik. Dan tugas yang diamanatkan itu juga harus dilaksanakan dengan baik dan bijaksana. Karena itu pula dalam menunjuk seorang pemimpin bukanlah berdasarkan golongan dan kekerabatan semata, tapi lebih mengutamakan keahlian, profesionalisme dan keaktifan. Peka dalam menerima solusi-solusi yang membangun atau menerima kritik-kritik yang menuju kepada perbaikan.

Substansi kepemimpinan dalam perspektif Islam merupakan sebuah amanat yang harus diberikan kepada orang yang benar-benar "ahli", berkualitas dan memiliki tanggungjawab yang jelas dan benar serta adil, jujur dan bermoral baik. Inilah beberapa kriteria yang Islam tawarkan dalam memilih seorang pemimpin yang sejatinya dapat membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, harmonis, dinamis, makmur, sejahtera dan tentram.

Disamping itu, pemimpin juga harus orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. Karena ketaqwaan ini sebagai acuan dalam melihat sosok pemimpin yang benar-benar akan menjalankan amanah. Bagaimana mungkin pemimpin yang tidak bertaqwa dapat melaksanakan kepemimpinannya dengan baik? Karena dalam terminologinya, taqwa diartikan sebagai melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Taqwa berarti ta'at dan patuh, yakni takut melanggar atau mengingkari dari segala bentuk perintah Allah SWT..

Manusia diciptakan oleh Alah SWT di dunia ini dengan misi untuk mengabdi atau beribadah dan menjadi khalifah di bumi Allah SWT ini. Misi kekhalifahan adalah misi yang sangat mulia, karena ia menjadi sarana guna melakukan hal-hal yang bermakna dan menyejahterakan sesamanya. Oleh sebab itu, amanah menjadi hal sangat vital yang harus ditanamkan dan dijadikan pedoman dalam menjalankan aktivitas kepemimpinan seseorang.

Amanah juga menjadi salah satu prinsip kepemimpinan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW. Sebagai pemimpin umat, Nabi SAW memiliki empat ciri kepemimpinan: shidiq (jujur), fathanah (cerdas dan berpengetahuan), amanah (dapat dipercaya), dan tabligh (berkomunikasi dan komunikatif dengan bawahannnya dan semua orang).

1. S,idq (benar), sebuah sifat dasar yang mesti dimiliki oleh Rasulullah SAW, dan mesti dimiliki pula oleh setiap pemimpin. Ia harus selalu berusaha menempatkan dirinya pada posisi benar, memiliki sifat benar, berada di pihak kebenaran, dan memperjuangkan kebenaran dalam lingkungan yang menjadi tanggungjawabnya. Ia akan selalu berdiri tegak di atas kebenaran, bergerak mulai dari titik yang benar, berjalan di atas garis yang benar, dan menuju titik yang benar, yaitu rida Allah swt. Kebenaran yang dimiliki seorang pemimpin merupakan awal dari segala kebaikan, dan kebohongan yang dimiliki seorang pemimpin adalah awal dari segala kebokbrokan dan kehancuran.

2. Amanah (penuh tanggungjawab), sebuah sifat dasar kepemimpinan Rasul yang berarti jujur, penuh kepercayaan, dan penuh tanggungjawab. Apabila mendapat suatu tanggungjawab, ia kerahkan segala kemampuannya untuk melaksanakan tugas yang dipikulnya, ia yakin bahwa dirinya mas-ul (harus mempertanggungjawabkan) kepemimpinannya. Pemimpin yang amanah juga memiliki sifat tabah, sabar dan tawakal kepada Allah swt., ia selalu menghadapkan dirinya kepada Allah melalui doa, dan menerima dengan penuh keridaan terhadap apa pun keputusan akhir yang ditetapkan oleh Allah swt. atas dirinya.

3. Tabligh (menyampaikan yang harus disampaikan). Seorang rasul sebagai pemimpin memiliki keterbukaan dalam berbagai hal, tiada sifat tertutup pada dirinya, karena ketertutupan akan menimbulkan keraguan pihak lain, dan melahirkan fitnah dalam kepemimpinannya. Sebagai pemimpin seorang Rasul senantiasa menyampaikan kebenaran yang diterimanya lewat wahyu, betapa pun beratnya tantangan dan risiko yang akan diterimanya. Ia berpegang pada pedoman “Katakan yang benar itu walaupun pahit kau rasakan”.

4. Fathanah (cerdik), bahwa seorang Rasul sebagai pemimpin memiliki kemampuan berfikir yang tinggi, daya ingat yang kuat, serta kepintaran menjelaskan dan mempertahankan kebenaran yang diembannya. Seorang pemimpin mesti basthah fi al-ilmi (memiliki pengetahuan yang luas) dan pemahaman yang benar mengenai tugasnya, kemampuan managerial yang matang, cepat dan tepat dalam menetapkan suatu keputusan, kemampuan yang tinggi dalam menetapkan makhraj (solusi) dari suatu kemelut dalam lingkup tanggungjawabnya.

Sifat-sifat Nabi SAW itu tecermin pada kebijakan dan tingkahlaku beliau sehari-hari, baik sebagai pemimpin agama sekaligus pemimpin masyarakat dan negara. Sifat kepemimpinan beliau dan Khulafaur Rasyidin dapat dijadikan cermin oleh semua pemimpin. Mereka senantiasa mengabdi, menerima keluh kesah, memfasilitasi, dan siap menjadi "budak" rakyatnya, bukannya menjadi “tuan” bagi masyarakatnya.

Seorang pemimpin yang ideal tentu saja adalah yang selalu berpegang teguh pada akhlak kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin. Kisah Umar bin Khattab atau Umar bin Abdul Azis yang rela tidak makan sebelum rakyatnya makan, rela tidak tidur sebelum rakyatnya tidur, tidak mau menggunakan fasilitas negara di luar jam kerja untuk kepentingan keluarga, memberikan contoh hidup sederhana dan dermawan, adalah sebuah tipe kepemimpinan yang ideal. Mereka mempunyai moralitas dan budi pekerti yang luhur. Oleh karenanya, hal itu patut dan wajib untuk dijadikan rujukan oleh calon-calon pemimpin kita yang akan bertarung di perhelatan pilkada tahun ini.

Selain itu, seorang pemimpin yang ideal haruslah mampu bekerja secara profesional, visioner, kreatif dan punya kemampuan berstrategi, berani, serta mampu menjadikan team work yang dipimpinnya menjadi solid dan berkualitas. Dengan kata lain, kita sangat mengharapkan adanya pemimpin yang mampu menjadikan masyarakat berubah menjadi lebih baik dalam segala sisi kehidupannya yang diberkahi oleh Allah SWT karena adanya pemimpin yang mampu mendorong masyarakatnya menuju peningkatan penghambaan umat manusia kepada Sang Khaliq.

Ada baiknya juga, jika kita belajar dari isi pidato Khalifah Abu bakar Assiddiq ra ketika beliau dilantik menjadi pemimpin umat sepeninggalnya Rasulullah SAW, yang mana inti dari isi pidato tersebut dapat dijadikan pedoman dalam memilih profil seorang pemimpin yang baik. Isi pidato tersebut diterjemahkan kurang lebih sebagai berikut :

"Saudara-saudara, Aku telah diangkat menjadi pemimpin bukanlah karena aku yang terbaik diantara kalian semuanya, untuk itu jika aku berbuat baik bantulah aku, dan jika aku berbuat salah luruskanlah aku. Sifat jujur itu adalah amanah, sedangkan kebohongan itu adalah pengkhianatan. 'Orang lemah' diantara kalian aku pandang kuat posisinya di sisiku dan aku akan melindungi hak-haknya. 'Orang kuat' diantara kalian aku pandang lemah posisinya di sisiku dan aku akan mengambil hak-hak mereka yang mereka peroleh dengan jalan yang jahat untuk aku kembalikan kepada yang berhak menerimanya. Janganlah diantara kalian meninggalkan jihad, sebab kaum yang meninggalkan jihad akan ditimpakan kehinaan oleh Allah Swt. Patuhlah kalian kepadaku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Jika aku durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada kewajiban bagi kalian untuk mematuhiku. Kini marilah kita menunaikan Sholat semoga Allah Swt melimpahkan Rahmat-Nya kepada kita semua".

Ada 7 (tujuh) poin yang dapat diambil dari inti pidato khalifah Abu Bakar ra tersebut, yaitu :

1. Sifat Rendah Hati. Pada hakikatnya kedudukan pemimpin itu tidak berbeda dengan kedudukan rakyatnya. Ia bukan orang yang harus terus diistimewakan. Ia hanya sekedar orang yang harus didahulukan selangkah dari yang lainnya karena ia mendapatkan kepercayaan dalam memimpin dan mengemban amanat. Ia seolah pelayan rakyat yang diatas pundaknya terletak tanggungjawab besar yang mesti dipertanggungjawabkan. Dan seperti seorang "partner" dalam batas-batas yang tertentu bukan seperti "tuan dengan hambanya". Kerendahan hati biasanya mencerminkan persahabatan dan kekeluargaan, sebaliknya keegoan mencerminkan sifat takabur dan ingin menang sendiri.

2. Sifat Terbuka Untuk Dikritik. Seorang pemimpin haruslah menanggapi aspirasi-aspirasi rakyat dan terbuka untuk menerima kritik-kritik sehat yang membangun dan konstruktif. Tidak seyogiayanya menganggap kritikan itu sebagai hujatan atau orang yang mengkritik sebagai lawan yang akan menjatuhkannya lantas dengan kekuasaannya mendzalimi orang tersebut. Tetapi harus diperlakukan sebagai "mitra" dengan kebersamaan dalam rangka meluruskan dari kemungkinan buruk yang selama ini terjadi untuk membangun kepada perbaikan dan kemajuan. Dan ini merupakan suatu partisipasi sejati sebab sehebat manapun seorang pemimpin itu pastilah memerlukan partisipasi dari orang banyak dan mitranya. Disinilah perlunya social-support dan social-control. Prinsip-prinsip dukungan dan kontrol masyarakat ini bersumber dari norma-norma islam yang diterima secara utuh dari ajaran Nabi Muhammad Saw.

3. Sifat Jujur dan Memegang Amanah. Kejujuran yang dimiliki seorang pemimpin merupakan simpati rakyat terhadapnya yang dapat membuahkan kepercayaan dari seluruh amanat yang telah diamanahkan. Pemimpin yang konsisten dengan amanat rakyat menjadi kunci dari sebuah kemajuan dan perbaikan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah didatangi putranya saat dia berada dikantornya kemudian bercerita tentang keluarga dan masalah yang terjadi dirumah. Seketika itu Umar bin Abdul Aziz mematikan lampu ruangan dan si anak bertanya dari sebab apa sang ayah mematikan lampu sehingga hanya berbicara dalam ruangan yang gelap. Dengan sederhana sang ayah menjawab bahwa lampu yang kita gunakan ini adalah amanah dari rakyat yang hanya dipergunakan untuk kepentingan pemerintahan bukan urusan keluarga.

4. Sifat Berlaku Adil. Keadailan adalah konteks nyata yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin dengan tujuan demi kemakmuran rakyatnya. Keadilan bagi manusia tidak ada yang relatif. Islam meletakkan soal penegakan keadilan itu sebagai sikap yang essensial. Seorang pemimpin harus mampu menimbang dan memperlakukan sesuatu dengan seadil-adilnya bukan sebaliknya berpihak pada seorang saja-berat sebelah. Dan orang yang "lemah" harus dibela hak-haknya dan dilindungi, sementara orang yang "kuat" dan bertindak zhalim harus dicegah dari bertindak sewenang-wenangnya.

5. Komitmen dalam Perjuangan. Sifat pantang menyerah dan konsisten pada konstitusi bersama bagi seorang pemimpin adalah penting. Teguh dan terus Istiqamah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Pantang tergoda oleh rayuan dan semangat menjadi orang yang pertama di depan musuh-musuh yang hendak menghancurkan konstitusi yang telah di sepakati bersama. Bukan sebagai penonton di kala perang.

6. Bersikap Demokratis. Demokrasi merupakan "alat" untuk membentuk masyarakat yang madani, dengan prinsip-prinsip segala sesuatunya dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam hal ini pemimpin tidak sembarang memutuskan sebelum adanya musyawarah yang mufakat. Sebab dengan keterlibatan rakyat terhadap pemimpinnya dari sebuah kesepakatan bersama akan memberikan kepuasan, sehingga apapun yang akan terjadi baik buruknya bisa ditanggung bersama-sama.

7. Berbakti dan Mengabdi kepada Allah SWT. Dalam hidup ini segala sesuatunya takkan terlepas dari pantauan Allah SWT, manusia bisa berusaha semampunya dan sehebat-hebatnya namun yang menentukannya adalah tetap Allah SWT. Hubungan seorang pemimpin dengan Tuhannya tak kalah pentingnya; yaitu dengan berbakti dan mengabdi kepada Allah SWT. Semua ini dalam rangka memohon pertolongan dan ridho Allah SWT semata. Dengan senantiasa berbakti kepada-Nya terutama dalam menegakkan sholat lima waktu misalnya, seorang pemimpin akan mendapat hidayah untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang keji dan tercela. Selanjutnya ia akan mampu mengawasi dirinya dari perbuatan-perbuatan hina tersebut, karena dengan sholat yang baik dan benar menurut tuntunan ajaran Islam dapat mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar (lihat Q.S.Al Ankabuut : 45 ). Sifat yang harus terus ia aktualisasikan adalah ridho menerima apa yang dicapainya. Syukur bila meraih suatu keberhasilan dan memacunya kembali untuk lebih maju lagi, sabar serta tawakkal dalam menghadapi setiap tantangan dan rintangan, serta sabar dan tawakkal juga saat menghadapi kegagalan.

Dari rangkaian syarat-syarat pemimpin diatas sedikit dapat kita jadikan acuan dalam memilih sosok pemimpin, dan masih banyak lagi ketentuan-ketentuan pemimpin yang baik dalam perspektif Islam yang bisa kita gali baik yang tersurat maupun tersirat di dalam Al Qur'an dan Hadist-hadist Nabi SAW.

Jadi pemimpin seperti apa yang sebaiknya diangkat di era seperti sekarang ini? Secara umum Al-Qur'an sudah memberikan gambaran kriteria pemimpin yag harus dipilih, yaitu seperti yang ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya: "Dan sesungguhnya telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (sesudah Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang shaleh" (QS Al-Ambiya' :105). Jadi yang mendapat mandat mengurusi manusia beserta isinya dimuka bumi ini sesuai rekomendasi Allah SWT ternyata hanyalah orang-orang shaleh, bukan orang-orang yang suka membuat kerusakan di muka bumi yang pola fikir dan perilakunya tidak diridhai oleh Allah SWT.

* Amin, S.Pd; seorang aktivis dakwah, tinggal di Kota Tarakan
 

http://www.oaseqalbu.net/modules.php?name=News&file=article&sid=733